Puluhan Ribu Massa Diprediksi Hadiri 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi' Di Patung Kuda Monas
Kamis, 20 Februari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA212) memastikan akan digelarnya aksi "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI" pada Jumat (21/2/2020).
Minimal puluhan ribu umat diprediksi akan menghadiri Aksi yang menurut rencana akan digelar di depan Istana Negara, serta titik kumpulnya di area Patung Kuda Monas ini.
"Lokasi aksi akan diadakan di depan Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda. Para peserta aksi diimbau melaksanakan salat Jumat di sekitar Patung Kuda di masjid-masjid sekitar Patung Kuda," ungkap Ketua PA 212, KH Slamet Ma'arif saat konferensi pers di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Kyai Slamet mengatakan, aksi dilakukan karena isu korupsi Asabri, Jiwasraya dan korupsi triliunan rupiah lainnya mereka nilai telah merugikan banyak orang.
Dalam kasus Asabri, anggota TNI/Polri menjadi korban korupsi yang disebut lebih dari Rp10 triliun itu. Untuk itulah, kelompok-kelompok ini ingin agar kasus tersebut segera diselesaikan karena melihat ada masalah ekonomi dari kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Ini yang mendasari kenapa aksi diadakan di [depan] Istana karena kami mensinyalir ada ketidakberesan oleh penguasa dalam mengelola ekonomi dan mengelola negara ini," kata Kyai Slamet.
Kyai Slamet mengatakan, persiapan aksi sudah mencapai 95 persen. Saat ini, panitia sudah melengkapi administrasi dan koordinasi dengan kepolisian.
Selain itu, beberapa Ormas Islam menyambut positif aksi besok. Ia juga mengajak korban Jiwasraya dan Asabri untuk hadir dalam acara tersebut.
"Kami berharap umat Islam dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang peduli dengan pemberantasan korupsi yang anti korupsi, yang Indonesia bebas dari korupsi bisa salat Jumat di sekitar masjid patung kuda," tutur Kyai Slamet. Namun, Kyai Slamet belum bisa memastikan jumlah massa yang akan hadir. Di sisi lain, Kyai Slamet mengingatkan kalau aksi mereka tidak boleh dihentikan atau digagalkan. Sebab, mereka sudah menerima surat tanda pemberitahuan untuk aksi sehingga dianggapnya telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Oleh karenanya tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba untuk menggagalkan, mengganggu aksi 212 besok karena kegiatan kami adalah konstitusional. Siapapun yang mengganggu dan berniat menggagalkan berarti melanggar konstitusi yang ada dan melanggar undang-undang di negara yang kita cintai ini," tegas Kyai Slamet.
Baca selengkapnya di artikel "Alasan PA 212 dkk Gelar Aksi Berantas Korupsi", https://tirto.id/ez1h.
Foto: Massa Aksi 212