Puluhan Ribu Umat Tumpah Ruah Ikuti Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Di Patung Kuda Monas
Jum'at, 21 Februari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Masya Allah, puluhan ribu umat saat ini sudah tumpah ruah memadati area Patung Kuda Monas, untuk mengikuti Aksi '212 Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI', hari ini Jum'at (21/2/2020).
Jumlah massa saat ininsudah mencapai puluhan ribu, dan masih banyak lagi yang masih mengalir berdatangan menuju lokasi aksi di area Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.
Ramainya massa yang hadir ini membuktikan umat masih mengikuti komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab, dan menuntut para pelaku koruptor kasus Jiwasraya, Asabri, terkait OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan dan lainnya segera ditangkap dan diproses hukum.
Telah hadir antara lain Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis, Waketum DPP FPI KH Ja'far Shiddiq, Ketua PA 212 KH Slamet Maarif, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Syahid Joban, KH Edi Mulyadi, Imam FPI DKI Habib Muchsin bin Zeid Alatas, Imam FPI Banten KH Buya Qurtubhi, Ustadz Asep Syaripudin dan sebagainya.
Ustadz Edi Mulyadi kemudian mengajak puluhan ribu jamaah yang hadir menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ini membuktikan massa yang hadir sangat cinta NKRI, dan hadir dalam aksi ini semata karena ingin Indonesia bersih dari korupsi.
Habib Ahmad Alhadi dalam orasinya mengajak umat melakukan jihad konstitusional melawan korupsi, sesuai amanat Iman Besar Habib Rizieq Shihab. Dan beliau mendoakan agar Habib Rizieq selalu diberikan keselamatan.
Waketum DPP FPI KH Ja'far Shiddiq dalam orasinya mengkritisi lembeknya pemerintah dalam memberantas korupsi, sehingga kerugian negara begitu besar dalam kasus Jiwasraya, Asabri dan lainnya.
Kyai Abdul Rasyid telah memberikan orasi termasuk doa untuk umat yang hadir aksi hari ini.
Habib Muchsin bin Zeid menyatakan bahwa aksi korupsi besar-besaran adalah kongkalikong penguasa dengan para koruptor. Beliau bahkan menganalogikan bahwa apabila uang korupsi trilyunan dibelikan makanan agar-agar semuanya, maka istana akan tertutupi oleh agar-agar.