Sikap Politik Imam Besar Habib Rizieq Shihab Terkait 100 Hari Periode II Jokowi


Ahad, 9 Februari 2020

Faktakini.net, Jakarta - 100 hari pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin, telah berlalu. Banyak politisi dan para tokoh yang memberikan penilaian, termasuk Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Melalui pernyataannya yang telah beredar luas, Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Mekkah, Saudi Arabia mengeluarkan sikap politik terhadap periode kedua Jokowi.

"Jokowi adalah Presiden Ilegal & Inkonstitusional, karena lahir dari Pemilu Curang TSMB (Terstruktur, Sistematis, Masif & Brutal), sehingga melanggar Amanat UUD 1945 Pasal 22E tentang Pemilu yang LUBER & JURDIL. Ada pun Putusan KPU, BAWASLU & MK yang memenangkannya adalah JUSTIFIKASI KECURANGAN yang merupakan LEGALISASI KEJAHATAN. Karenanya, hasil Ijtima IV yang pertama & utama adalah menolak kekuasaan siapapun yang berdasarkan kecurangan & kezaliman, serta menjaga jarak dengan kekuasaan tersebut. Ayo kita sebar-luaskan & jadikan pedoman", ujar Habib Rizieq.