Soal Habib Rizieq, FPI: Jangan Hanya Bicara, Yasonna Laoly Harus Surati Saudi


Selasa, 25 Februari 2020

Faktakini.net, Jakarta -
Front Pembela Islam meminta pemerintah mengirim surat resmi ke pemerintah Arab Saudi yang menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah boleh pulang. Ia meminta pemerintah tak hanya bicara tanpa tindakan nyata.

"Ini negara seperti negara abal-abal saja, berhenti sampai statement," kata Juru Bicara FPI Ustadz Munarman, saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2020.

Ustadz Munarman mengatakan ini menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mempersilakan Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air.

Ustadz Munarman mengungkapkan, pernyataan di depan media saja tidak cukup. Pemerintah, kata dia, mesti mengirimkan surat resmi ke Arab Saudi. Surat itu menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke tanah air.

"Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," tantang Ustadz Munarman.

Yasonna sebelumnya mengklaim pemerintah Indonesia tidak mencekal Habib Rizieq Shihab.

“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja. Enggak ada, kami enggak ada daftar cekal, enggak ada daftar tangkal di kami,” kata Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.

Yasonna mengatakan tak ada data penangkalan untuk Rizieq Shihab di Direktorat Jenderal Imigrasi. Bahkan, kata dia, pernyataan ini sudah disampaikan berulang kali oleh pihak Imigrasi. Karena itu, klaim Yasonna, Habib Rizieq dianggap bebas dalam sistem. Artinya, kapan pun ia pulang tidak akan ada tindakan penangkalan apa pun.

"Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja,“ kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Beberapa waktu lalu pihak pengacara Habib Rizieq menegaskan fakta yang sebenarnya tentang pencekalan Habib Rizieq.

"Saya pikir ini memang sengaja atau tidak sengaja saling lempar tanggung jawab. Tetapi secara faktual saya meyakini bahwa itu atas permintaan pemerintah Indonesia. Itu yang pertama. Yang kedua, hal yang mendukung saat Habib Rizieq ada persoalan keimigrasian, yang ditanya adalah persoalan di Indonesia, bukan di Arab Saudi," kata Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo, saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Sugito tetap meyakini bahwa pemerintah Indonesia yang meminta Saudi untuk mencegah kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air. Habib Rizieq sejauh ini masih berada di Arab Saudi.

"Habib Rizieq itu kan dicekal sudah cukup lama. Terus kemarin kami juga melampirkan siapa yang mencekal, itu kan penyidik umum intelijen Saudi dengan alasan keamanan. Kalau menyangkut keamanan Arab Saudi, saya pikir nggak tepatlah, ini (Habib Rizieq) kan warga negara asing (di Arab Saudi). Ngapain dicekal di Arab Saudi? Harusnya dideportasi saja," kata Sugito.

Foto: Ustadz Munarman

Sumber: tempo.co