Yasonna Klaim Habib Rizieq Bebas Dan Dipersilahkan Masuk RI, Ini Sindiran Keras FPI




Rabu, 26 Februari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengklaim Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bisa dan dipersilahkan untuk kembali ke Indonesia.

FPI pun akhirnya balik menyindir pemerintah dan memberikan pernyataan tegas atas ucapan dan klaim Yasonna itu.

Pernyataan Yasonna soal Habib Rizieq itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Yasonna mengklaim Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia kapan pun.

"Dalam sistem (Keimigrasian) free. Anytime kalau beliau mau masuk (Indonesia), ya masuk saja," kata Yasonna.

Yasonna mengklaim tidak ada permintaan dari penegak hukum ke Imigrasi untuk melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

Dia menyebut Imigrasi juga belum menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya melarang Habib Rizieq pulang atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Kalau ada cekal dari sana (Arab Saudi), kami belum melihat surat yang mengatakan, ada surat yang mengatakan bahwa dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia. Saya belum lihat," tutur Yasonna.

"Sampai saat ini, pemerintah tidak ada melarang untuk kembali. Kalau mau kembali, kembali saja. Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada Imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal ke Indonesia," klaim Yasonna lagi.

Baru beberapa hari lalu Yasonna menyebarkan informasi yang tidak benar terkait Harun Masiku. Yasonna sebelumnya mengklaim Harun Masiku ada di luar negeri, tapi setelah bukti-bukti Masiku berada di Indonesia beredar luas, Yasonna kemudian meralat ucapannya.

Ketua Umum PA 212, KH Slamet Maarif menanggapi pernyataan Yasonna. Kyai Slamet menyindir pemerintah yang kerap tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Biasalah mereka dari dulu lempar batu sembunyi tangan," ujar Kyai Slamet yang juga pengurus DPP FPI, kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).

"Yasonna urusin tuh tanggung jawabnya masalah hilangnya Harun. Jangan mau mengalihkan ke urusan HRS," sambung Kyai Slamet.

Tanggapan juga datang dari Sekretaris Umum FPI Haji Munarman. Ustadz Munarman meminta pemerintah tak hanya membuat pernyataan di media.

"Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampai statement... Seharusnya pemerintah menulis surat resmi ke kerajaan Saudi. Dan nyatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Indonesia mempersilakan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clearence status Habib Rizieq,", kata Ustadz Munarman.

Ustadz Munarman mengatakan pemerintahn seharusnya mengirimkan surat resmi ke Kerajaan Arab Saudi. Surat resmi itu, kata Ustadz Munarman, akan menjadi pegangan Saudi terkait kepulangan Habib Rizieq.

"Jadi nggak cukup dengan statement di media. Kalau cuma statement di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media, yang hanya statement semata. Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," ujar dia.

Sumber: detik.com