Aksi Bela Muslim India Di Kantor Gubernur, FPI Kaltim Dan Ormas Daerah Ajukan 6 Tuntutan


Sabtu, 14 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pada hari Jum'at, 13 Maret 2020, diadakan aksi untuk menyikapi tindakan keji, penindasan dan pembantaian Muslim di India, juga terhadap umat Muslim minoritas di berbagai negara, yang mana hal itu sangat menyakitkan dan menyayat hati dalam hal hak asasi manusia dalam kebebasan beragama.

Aksi itu dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Umat Kota Samarinda (FMPUKS), yang mengadakan Aksi Damai Bela Muslim India yang dilaksanakan setelah selesai Sholat Jum'at, pada pukul 13.00 Wita sd selesai.

Aksi diawali Longmarch dengan titik kumpul di Masjid Darussalam menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur yang berjarak sekitar 500 meter.

Selanjutnya dititik lokasi aksi, acara dimulai pembukaan dan sambutan oleh Ustadz Agus Wijaya selaku pembawa acara, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Ustadz Mosi dari Organisasi Islam Jamaah Ansyarus Syariah (JAS).

Setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Aksi Bela Islam dan Mars Ayo kita Jihad bersama oleh para peserta yang hadir dalam aksi ini.

Selanjutnya acara dimulai dengan orasi dari tiap-tiap perwakilan peserta aksi, adapun orasi disampaikan oleh:

1. Ketua Dewan Syuro DPD FPI Kaltim, Habib Alwi Baraqbah.
2. Ketua Tandfizi DPD FPI Kaltim, Ust. Didit Ardiansyah.
3. Perwakilan DPW FPI Samarinda, saudara Romi Takbir.
4. Perwakilan DPC FPI Muara Badak, saudara Abdillah.
5. Perwakilan FSI Kaltim, saudara Rahmat.
6. Ponpes Shuffah Hizbullah, saudara Wildan Khoir.
7. Pusdima Unmul, saudara Pandu Fazri.
8. Syarikat Islam, saudara Anas.
9. Remaong Kutai Berjaya (RKB), saudara Ipung.
10. Laskar Merah Putih, saudara Dwi.
11. Aliansi Umat Islam, Ustadz Jufri Musa.

Setelah penyampaian orasi dilanjutkan dengan pembacaan sikap umat Islam Kota Samarinda dan penyerahan kepada perwakilan Pemprov Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Bapak H. Elto selaku Kepala Biro Kesra, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kaltim dan diteruskan kepada pemerintah pusat agar aspirasi disampaikan ke Kedubes India.

Walau cuaca sangat terik menyinari Kota Samarinda, namun ratusan peserta yang mengikuti aksi tetap semangat sampai selesainya acara dan diakhiri dengan pembacaan do'a penutup oleh Ustadz Agus Wijaya.

Adapun tuntutan FPI Kaltim berserta ormas islam dan lainnya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Umat Kota Samarinda (FMPUKS) dituangkan dalam Pernyataan sikap sebagai berikut:

Meminta pemprov Kaltim cq. Gubernur menyampaikan ke pemerintah pusat dan di tembuskan ke kedubes India , yakni ;

1. Menuntut Pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam di India.

2. Menuntut pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam.

3. Meminta Pemerintah Indonesia mengajukan Perdana Menteri India ke Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court) karena telah menjadi sponsor pelanggaran
HAM berat terhadap Umat Islam.

4. Meminta Pimpinan dan Anggota DPR-RI mendesak Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan luar negeri Poltik Bebas Aktif, sesuai dengan amanat konstitusi seperti yang
tercantum dalam paragraf 4 Pembukaan UUD 1945 yang antara lain berbunyi, " ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadılan sosial ..."

5. Mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM) nasional dan internasional memberi perhatian yang adil dan proporsional atas terjadinya
pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India.

6. Menyerukan Umat Islam Indonesia untuk terus melakukan aksi protes ke Kedubes India hingga tidak ada lagi Diskriminatif sebagai warga negara terhadap Muslim India.

Sumber: Fajriannur, Kontributor Lembaga Informasi Front Kalimantan Timur (Bagus Fajri).