Cegah Wabah Covid-19, FPI Banjar Irigasi Semprot Disinfektan di Kampung Cikomara


Ahad, 29 Maret 2020

Faktakini.net, Lebak - Meski kabupaten Lebak belum memberlakukan kebijakan karantina lokal atau yang biasa dikenak local lockdown, DPRa FPI Banjar Irigasi tetap berikhtiar untuk memutus mata rantai dari wabah Covid-19. Salah satu upaya pemutusan mata rantai yang dilakukan FPI Banjar Irigasi adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Kegiatan dalam pencegahan menyebarnya Covid-19 dilakukan oleh DPRa FPI Banjar Irigasi itu berada di kampung Cikomara desa Banjar Irigasi kecamatan Lebak Gedong kabupaten Lebak Banten pada Ahad (29/03/2020) dimulai dari pukul 09.00 pagi hingga selesai.

Penyemprotan cairan disinfektan meliputi tempat-tempat umum seperti musholla, masjid dan tempat umum lainnya. Selain tempat-tempat umum, FPI Banjar Irigasi juga melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga. Direncanakan FPi Banjar Irigasi tersebut juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kampung lainnya.