Dubes India Tuding FPI Dan PA 212 'Ekstrimis' Karena Bela Muslim India, Ini Tanggapan DHL


Senin, 9 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Advokat Damai Hari Lubis (DHL) angkat suara terkait tudingan Dubes India untuk Indonesia terhadap FPI dan PA 212.

Sebagaimana diketahui, Aksi Solidaritas untuk Muslim India yang digagas oleh FPI - GNPF Ulama - PA 212 pada hari Jum'at (6/3/2020) berlangsung sukses dan dihadiri oleh puluhan ribu umat Islam.

Aksi ini untuk memprotes pembantaian dan pendzalliman terhadap umat Islam di India yang dilakukan oleh kelompok Hindhu Radikal. 

Namun kemudian Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat malah menuding Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) masuk dalam kategori kelompok ekstremis.

"Golongan ekstrimis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang-orang panik. Bila kita takut dan panik, mereka menang. Jadi kita tidak akan merespons hal-hal seperti itu," tuding Pradeep di Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

Karena itulah Damai Hari Lubis kemudian memberikan pernyataan tegas untuk membantah tudingan ngawur Dubes India.

"Mewakili alumni 212 yang ikut turun pada Jumat 6 Maret 2020 di Patung Kuda JakPus, saat unjuk rasa menentang kejahatan HAM yang disertai pembunuhan yang terjadi di India pada WN nya yang muslim.", ujar Damai melalui pernyataan tertulis yang diterima Redaksi Faktakini.net

"Membaca berita bahwa Dubes India melalui statemennya menyatakan FPI dan Alumni 212 adalah kelompok ekstrimis adalah suatu sikap yang sangat disayangkan, oleh karena perbuatan para pelaku pembunuhan atau kejahatan HAM di negerinya India mendapat dukungan atau pembenaran dari penguasa negeri mereka ( pemerintahan India )", lanjutnya.

"Sehingga bagai pencuri teriak pencuri. Pernyataan ini menyakitkan selain berdampak negatif sehingga membahayakan, pernyataan tsb bukan membuat dingin suasana atau bukan penjelasan yg pantas dari seorang diplomatik yang pemerintahan negaranya sedang mendapat peringatan."

"Penjahat teriak penjahat kepada kelompok yang menegur atau yang menasehati agar stop atau tidak meneruskan perlakuan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh mereka", tutup Damai Hari Lubis yang juga merupakan Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu.