FPI Lebakwangi Semprot Disinfektan Ke Desa Teras Bendung Untuk Cegah Covid-19
Selasa, 31 Maret 2020
Faktakini.net, Serang - Meski kabupaten Lebak belum memberlakukan kebijakan karantina lokal atau yang biasa dikenak local lockdown, FPI Lebakwangi tetap berikhtiar untuk memutus mata rantai dari wabah Covid-19. Salah satu upaya pemutusan mata rantai yang dilakukan FPI Lebakwangi adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Kegiatan dalam pencegahan menyebarnya Covid-19 dilakukan oleh FPI Lebakwangi itu dilaksanakan di desa Teras Bendung kecamatan Lebakwangi kabupaten Serang Banten pada Selasa (31/03/2020).
Penyemprotan cairan disinfektan meliputi tempat-tempat umum seperti musholla, masjid dan tempat umum lainnya. Selain tempat-tempat umum, FPI Lebakwangi juga melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga. Direncanakan FPi Lebakwangi tersebut juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di desa lainnya.