Gebrakan Anies Cegah Corona Berlanjut, Ganjil - Genap Dihapus Dan Terapkan Jarak Aman
Senin, 16 Maret 2020
Faktakini.net
Anies Baswedan
Sebagai upaya melindungi dan menjaga warga dari potensi risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan langkah-langkah Jaga Jarak Aman (social distancing) dalam pengelolaan transportasi umum massal Jakarta.
1. Mencabut sementara kebijakan Ganjil Genap di seluruh jalanan ibu kota, mulai 16-27 Maret 2020.
2. Mengurangi jam operasional, jadwal keberangkatan dan jumlah rute dari MRT Jakarta, TransJakarta dan LRT Jakarta.
3. Menurunkan kapasitas angkut penumpang per kereta/ bus.
4. Menerapkan Jaga Jarak Aman (Social Distancing) antar penumpang di halte, stasiun maupun di dalam kereta/ bus.
Ini sejalan dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar warga berkegiatan di dalam rumah dan mengurangi secara signifikan kegiatan di luar rumah. Dengan melakukan Social Distancing ini bersama-sama, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tapi juga melindungi masyarakat.
Teman-teman agar menyesuaikan dengan jadwal transportasi umum yang baru. Tetap tenang dan #JagaJarakAman ketika menggunakan transportasi umum.
Dapatkan informasi perkembangan dan pengetahuan soal COVID-19 di corona.jakarta.go.id.
#LawanCOVID19 #JakartaTanggapCorona #DKIJakarta #DinkesDKIJakarta #CoronaVirus #COVID19 #CegahVirusCorona #Jaki