HILMI - FPI Ciamis Perbaiki Total Rumah Ibu Emai Di Cihaurbeuti


Ahad, 15 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) nampaknya masih menjadi persoalan di Kabupaten Ciamis.

Sebuah keluarga di Kampung Ciawitali, Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti, sudah 8 tahun menghuni sebuah rumah yang reyot dan berdindingkan bilik bambu dengan beberapa lubang besar dibeberapa bagiannya. Rumah itu dihuni oleh Ibu Emai (50 thn) bersama kedua putranya.

Keluarga ini terpaksa tinggal dengan keadaan tersebut karena tidak mampu untuk membangun rumah yang layak. Jangankan untuk membangun rumah, makan sehari-hari pun kesulitan karena hanya berporfesi sebagai pekerja serabutan dengan pendapatan Rp.400.000/bln.

“Kami ingin seperti orang lain punya rumah yang layak, habis gimana lagi boro-boro buat bangun rumah untuk maka sehari hari saja agak repot,” lirih ibu emai.

Selain itu, Ibu Emai bersama para putranya harus melihat rintikan air turun dari sela-sela atap rumahnya yang bocor, hal ini disampaikan olehnya saat tim HILMI FPI Kabupaten Ciamis bersama Macan LPI Cihaurbeuti datang untuk melakukan survey.

“Yah kalau musim hujan pada bocor suka ditatakin pakai baskom supaya airnya tidak kemana-mana,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, bu Emai bersama putranya kerap merasakan hal yang tidak mengenakan saat malam tiba, pasalnya ia harus merasakan udara dingin yang masuk dari celah-celah dinding bilik yang sudah usang dan dimakan usia.

Para tetangga sekitar kerap rasakan kekhawatiran terkait kondisi rumah yang ditempati bu Emai yang bisa kapan saja rubuh, “Kasian banget, kami ngebantu tidak bisa paling hanya ngebantu dengan doa saja,” kata salah satu tetangga.

Melalui HILMI FPI Kabupaten Ciamis warga sekitar berharap agar rumah seorang janda dengan dua anak itu bisa diperbaiki. Ketua HILMI Kabupaten Ciamis Yogi Nugraha bersama FPI Cihaurbeuti dengan segera melakukan koordinasi dengan Pengurus dan jajaran FPI Kabupaten Ciamis untuk segera menindak hasil temuannya itu. Tepat pada Jum’at (06/03/2020) mereka memutuskan untuk membedah rumah bu Emai dengan dibantu swadaya dari masyarakat sekitar.

Dihari pertama proses pembedahan, mereka merubuhkan rumah ibu Emai yang berukuran 5 x 7 m² hingga rata dengan tanah untuk dibangun kembali agar lebih layak huni. Kemudian dihari yang sama puka proses pembuatan pondasi pun dilakukan secara bergotong-royong.

Yogi Nugraha selaku ketua HILMI Kabupaten Ciamis menuturkan, “Rencananya pembangunan rumah ibu emai ini kita bangun full dengan bata untuk dinding-dindingnya, agar ibu emai tidak kedinginan saat malam, sedangkan untuk atapnya kami perbaiki agar tidak bocor. Semua ini baik dari bahan material maupun alat yang kami gunakan berasal dari swadaya masyarakat sekitar yang peduli akan nasib ibu emai,”

Selama proses pembangunan, bu Emai bersama kedua anaknya tinggal disalah satu tetangganya yang tidak jauh dari lokasi.

Sumber: Ketua HILMI Kabupaten Ciamis, Yogi Nugraha, HILMI - FPI