Ketua DPW FPI Kabupaten Bekasi: Surat Terbuka Untuk Bupati Kabupaten Bekasi
Selasa, 24 Maret 2020
Faktakini.net
*SURAT TERBUKA UNTUK BUPATI KABUPATEN BEKASI*
*Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh*
Puji syukur Kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita Nikmat Sehat Wal'afiat, tidak lupa sholawat serta salam kita curahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita ke zaman yang terang benderang.
Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Bekasi. Yang mana isi suratnya baru sebatas himbauan bagi seluruh warga kabupaten bekasi agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan keramaian yang dapat memicu berkumpulnya orang, dan melakukan karantina dirumah masing - masing.
Namun, surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Bekasi tidak dibarengi dengan suatu solusi atau langkah - langkah konkrit yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten bekasi dalam upaya Pencegahan Mewabahnya Virus Covid - 19.
Oleh karena itu, Kami keluarga besar FPI kabupaten Bekasi mendesak Bupati Bekasi untuk segera melakukan langkah - langkah taktis dan konkrit untuk Penanggulangan Penanganan Wabah Virua Covid - 19 di Wilayah Kabupaten Bekasi, sebagai berikut:
1. Bupati Bekasi agar segera menetapkan Kejadian Luar Biasa/Tanggap Darurat Mewabahnya Virus Covid - 19 di Kabupaten Bekasi.
2. Tegas wajib menutup seluruh THM, panti pijat, dan warung-warung yang di duga tempat Prostitusi dan penjualan Miras.
3. Bupati Bekasi agar segera menggunakan Anggaran Darurat untuk Penanganan Mewabahnya Virus Covid - 19.
4. Bupati Bekasi agar segera melakukan efesiensi APBD TA. 2020 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang yang tidak prioritas dengan mengalihkan anggaran tersebut untuk Penanganan Pencegahan Virus Covid -19.
5. Bupati Bekasi agar segera mempersiapkan Rumah Sakit yang lengkap dan memadai sarana dan prasarananya untuk Penanganan Virus Covid - 19, menambah tenaga medis berikut APD nya.
6. Bupati Bekasi agar segera membuat terobosan dengan membuat Wastafel umum di pusat - pusat keramaian, jalan atau terminal dan tempat - tempat lainnya.
7. Bupati Bekasi agar segera memerintahkan penyemprotan Disinfektan secara masif, sistematis dan berkelanjutan dan menyeluruh di jalan raya, ruang/gedung publik dan tempat - tempat umum lainnya, sampai meredahnya wabah covid-19
8. Bupati memobilisasi seluruh kepala desa, puskesmas,dan mengajak elemen lain non organisasi seperti ormas dan LSM membantu program penanggulangan covid-19.
9. Bupati Bekasi agar transfaran dalam memberikan informasi data terkait mewabahnya Virus Covid - 19 kepada publik bekasi.
10. Bupati Bekasi harus memberikan Insentif kepada petugas medis yang bekerja dalam menangani Virus Covid - 19 di Kabupaten Bekasi.
11. Bupati Bekasi dapat memberikan bantuan sosial kepada warga kabupaten bekasi yang bekerjanya sebagai buruh harian lepas yang memang mereka tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya.
12. Bupati Bekasi harus membangun Trust terhadap warga kabupaten Bekasi bahwa Pemkab Bekasi benar - benar serius menangani Wabah Virus Cobid - 19 di seluruh Wilayah Kabupaten Bekasi.
*#saveKabupatenBekasi*
*#KitaBersamaLawanCorona*
*Wassalammu'alailikum warahmatullahi wabarakatuh*
*Habib Salim bin Idrus Alatas*
*Ketua DPW FPI Kabupaten Bekasi*