Lawan Virus Corona Cina, Malaysia Terapkan 'Lockdown', Ini 6 Ketentuannya



Selasa, 17 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Virus COVID-19 (Corona) yang berasal dari negara Cina terus merambah kemana-mana, termasuk ke negeri jiran Indonesia, Malaysia.

Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah mengumumkan kebijakan lockdown di Malaysia beserta 6 ketentuannya, dalam upaya mengatasi virus corona.

Peraturan ini disampaikan PM baru pengganti Mahathir Mohamad itu dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

"Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan, mulai 18 Maret 2020, yaitu lusa hingga 31 Maret 2020, di seluruh negara."

Demikian keterangan yang tertulis di pernyataan Muhyiddin Yassin kemarin.

Di situ juga tercantum perintah ini berdasarkan Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.

Kemudian untuk aturan-aturan yang harus dijalankan masyarakat Malaysia selama masa lockdown adalah sebagai berikut:

1. Larangan aktivitas massa

PM Muhyiddin Yassin menyerukan larangan mengadakan perkumpulan massa seperti aktivitas keagamaan, ajang olahraga, sosial, dan budaya.

Untuk mewujudkannya, dia telah memerintahkan rumah ibadah dan toko-toko untuk ditutup, kecuali toserba, pasar, dan toko kelontong yang menjual keperluan harian.

Khusus untuk umat Islam, semua aktivitas keagamaan di masjid ditangguhkan termasuk shalat Jumat, sesuai hasil Rapat Komite Khusus pada 15 Maret 2020.

2. Larangan perjalanan ke luar negeri

Larangan perjalanan diterapkan bagi warga Malaysia yang hendak ke luar negeri.

Bagi yang kembali dari luar negeri, harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina secara mandiri selama 14 hari.

3. Larangan masuk bagi WNA

Malaysia juga melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negaranya, selama periode lockdown berlangsung.

4. Penutupan sekolah

Semua sekolah termasuk sekolah negeri, swasta, harian, sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, institusi pendidikan rendah, menengah, dan pra-universitas juga ditutup.

5. Penutupan universitas

Penutupan juga diberlakukan Malaysia untuk Institusi Pendidikan Tinggi (IPT) negeri dan swasta, serta akademi-akademi pelatihan di seluruh negara.

6. Penutupan beberapa institusi pemerintah.

Terakhir, Malaysia turut menutup sejumlah institusi pemerintah dan swasta, kecuali yang berhubungan dengan keperluan hidup orang banyak (essential services).

Essential services terdiri dari institusi yang mengurus air, listrik, telekomunikasi, pos, logistik, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan dan pertahanan, kebersihan, dan bahan pangan.

"Saya sadar bahwa saudara-saudari akan merasa tindakan yang diambil pemerintah ini menimbulkan kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari."

"Namun, tindakan ini harus diambil oleh pemerintah untuk membendung penularan wabah Covid-19 yang berpeluang merenggut nyawa rakyat negara ini," ucap Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya.

Foto: Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin

Sumber: kompas.com