PBNU Desak Jokowi Ambil Sikap Terkait Pelanggaran HAM Di India


Ahad, 8 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Tragedi kemanusiaan yang menimpa umat Islam di India yang didzalimi oleh kelompok Hindhu Radikal, menuai kecaman keras umat Islam di seluruh dunia.

Beberapa hari lalu, FPI - GNPF Ulama - PA 212 beserta elemen umat Islam lainnya yang peduli pada penderitaan umat Islam di India, melakukan Aksi Solidaritas Untuk Umat Islam di India, di depan Kedubes India di Jakarta.

Aksi berlangsung tertib dan dihadiri puluhan ribu umat Islam.

Usai aksi, dibacakan pernyataan pers yang dibacakan oleh Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis, yang isinya adalah:

1. Menuntut Pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam di India.

2. Menuntut pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam.

3. Meminta Pemerintah Indonesia mengajukan Perdana Menteri India ke Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court) karena telah menjadi sponsor pelanggaran
HAM berat terhadap Umat Islam.

4. Meminta Pimpinan dan Anggota DPR-RI mendesak Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan luar negeri Poltik Bebas Aktif, sesuai dengan amanat konstitusi seperti yang
tercantum dalam paragraf 4 Pembukaan UUD 1945 yang antara lain berbunyi, " ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadılan sosial ..."

5. Mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM) nasional dan internasional memberi perhatian yang adil dan proporsional atas terjadinya
pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India.

6. Menyerukan Umat Islam Indonesia untuk terus melakukan aksi protes ke Kedubes India hingga tidak ada lagi Diskriminatif sebagai warga negara terhadap Muslim India.

Sehari setelah aksi umat Islam di depan Kedubes India, PBNU pun akhirnya bersuara atas peristiwa pembantaian terhadap umat Islam di India.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) mendesak Jokowi / pemerintah untuk segera mengambil sikap terkait kejadian ini.

Said Agil mengatakan, PBNU mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda.

Said Agil mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah diplomatis menyikapi kerusuhan di India.

Said Agil meminta pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) proaktif dalam upaya menciptakan perdamaian di India.

Berikut pernyataan lengkapnya:

Mencermati perkembangan terkini terkait bentrokan yang dipicu protes atas undang-undang kewarganegaraan yang terjadi di India yang memakan korban hingga 47 orang tewas dan ratusan orang luka-luka, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan:

Pertama, mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda. Perilaku kekerasan bukanlah bukan merupakan ciri Islam yang Rahmatan Lil alamin.

Kedua, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), dan hifdul mal (menjaga harta) dan hifdhul irdh (menjaga martabat). Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak.

Ketiga, Mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.

Keempat, mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di India serta agar tumbuh kembali sebagai negara yang berdaulat yang mensejehterahkan rakyat.

Kelima, Mengajak Kepada Masyarakat Internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdaiaman bagi masyarakat India.

Jakarta, 07 Maret 2020
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj

Ketua Umum

DR. H.A Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal

Sumber: detik.com