Pemprov DKI: Ini Bagan Pembatasan Sektor Transportasi Untuk Cegah Wabah Corona


Senin, 23 Maret 2020

Faktakini.net

Pemprov DKI Jakarta

Sebagai upaya melindungi warga, sekaligus menekan pertumbuhan penularan COVID-19, pembatasan sektor transportasi di Jakarta akan diberlakukan mulai 23 Maret-5 April 2020.

Teman-teman, agar bisa menyesuaikan. Tetap tenang, berpergianlah HANYA jika dibutuhkan, dan selalu terapkan pembatasan sosial di transportasi juga ruang publik.

#Dirumahaja #pembatasansosial #LawanCOVID19 #JakartaTanggapCorona #DKIJakarta #Jaki #MRTJakarta #TransJakarta #LRTJakarta #CommuterLine #COVID19 #JakartaKotaKolaborasi