Pernyataan Lengkap Tokoh Agama Batasi Kegiatan Ibadah Di DKI Akibat Corona Cina



Jum'at, 20 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Penyebaran Virus COVID-19 (Corona) yang berasal dari negara Cina terus menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta mengundang pimpinan umat atau tokoh agama untuk sepakat adanya pembatasan kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Bagi Anies, kesepakatan bersama bisa membuat penanganan virus Corona (COVID-19) berjalan baik.

Pemuka agama yang diundang untuk menyampaikan pernyataan imbauan adalah tokoh agama Islam, Hindu, Kristen, Katolik, dan Buddha.

"Bila pembatasan kegiatan keagamaan hanya diikuti sebagian dan sebagian tidak, maka potensi penularan tinggi. Kita harap, mari kita kompak. Dua pekan ke depan kedepankan perlindungan, penyelamatan saudara se-kota dengan cara disiplin seruan yang pada sore ini dikirimkan dari Balai Kota," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (19/2/2020).

Anies mempersilakan satu per satu tokoh agama untuk memberikan pesan dan imbauan. Berikut ini pernyataan lengkap tokoh agama yang menyetujui pembatasan keagamaan:

Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muhtar

Kepada saudara-saudara kami khususnya umat Islam yang ada di Kota Jakarta, karena saat ini Jakarta dalam keadaan kondisi darurat dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14/2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah untuk saat ini, karena kondisi yang memang sangat darurat diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing atau di rumah masing-masing.

Kita bertawakal kepada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar adalah merupakan kewajiban kita. Maka pemerintah kota DKI Jakarta berharap kepada kita agar supaya kita aman dan selamat dari keadaan yang saat ini sangat mengkhawatirkan. Atas nama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjemaah baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat yang lainnya dalam rangka menjaga warga Jakarta dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Makmun Alayubi

Setelah mendengar, memperhatikan, dan menjawab beberapa pertanyaan dari para ketua DKM, maka dengan ini merujuk pada fatwa MUI serta seruan-seruan dari beberapa teman-teman, dengan ini kami mengajak dan sekaligus untuk dapat dilaksanakan bersama-sama untuk para DKM kiranya dapat meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jemaah, termasuk di antaranya adalah kegiatan salat Jumat di masjid. Kepada teman-teman para khatib kami juga berharap untuk dapat kerja sama yang baik, bukan dalam artian kita tidak melaksanakan salat Jumat, tapi kita alihkan kegiatan salat Jumat menjadi salat zuhur di rumah masing-masing, berjemaah dengan keluarga, insyaallah mudah-mudahan harapan kita semua bahwa kegiatan ibadah kita menjadi sempurna, masyarakat kita pun menjadi terselamatkan dari COVID-19.

Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih teman-teman para kiai, para khatib, untuk sama-sama kita dapat melakukan dengan sebaik-baiknya.

Sekretaris Parisada Hindu Dharma DKI Jakarta, Nengah Darma

Yang terhormat Pak Anies, tadi sudah berikan arahan mendalam bagi agama Hindu khususnya DKI Jakarta. Intinya kami di DKI untuk Hari Raya Nyepi khususnya Melasti yang akan diselenggarakan 22 Maret kami batasi hanya untuk Jakarta Utara yang akan diselenggarakan di Pura Segara Cilincing, Jakarta Utara, dan itu hanya 10 orang, tidak banyak, orang kami batasi.

Untuk tanggal 24, Tawur Agung terbatas hanya di Pura Aditiya Jaya Rawamangun, Jakarta Timur. Ini terbatas 10, 15 orang. Untuk laksanakan Tawur Agung Kesanga yang kita selenggarakan sampai tengah hari.

Kemudian, kami akan selenggarakan hari Nyepi pada 25 Maret. Bertepatan Nyepi justru kami berada di rumah semua. Dengan adanya virus yang mewabah begitu luasnya, kami akan taat ajaran kami, Sipeng Nyepi, laksanakan Brata penyepian di rumah saja.

Ketua PGI Wilayah DKI Jakarta, Pendeta Manuel Raintung

Saudara-saudara warga Kristiani, warga gereja di Jakarta dalam persekutuan gereja di Indonesia, saat ini kami sepakat untuk serukan pelaksanaan peribadatan kita pada dua hari Minggu ke depan kita menundanya dan dapat laksanakan di rumah melalui petunjuk pedoman yang dilakukan pimpinan gereja.

Kami sangat harapkan para pimpinan gereja, sinode yang ada di Jakarta khususnya, pimpinan klasis, pimpinan distrik, badan perwakilan daerah, musyawarah pelayanan, ditingkat DKI dapat berikan arahan dan petunjuk untuk kita lakukan upaya membantu Jakarta, membantu Indonesia membantu dunia agar seluruhnya mengalami keselamatan, dibebaskan dari wabah COVID-19.

Kami mohon kerja sama dan dukungan doa supaya Jakarta aman dan kita semua mengalami kebahagiaan. Tuhan memberkati.

Wakil Keuskupan Agung Jakarta, Romo Antonius Suyadi

Kami wakili Keuskupan Agung Jakarta mengajak seluruh umat di Provinsi DKI Jakarta, Keuskupan Agung Jakarta, untuk ambil bagian dalam rangka atasi wabah COVID-19, semoga kita semua, sungguh menyadari bahwa ini sangat penting. Sebagaimana yang telah dikeluarkan Keuskupan Agung Jakarta melalui aturan tata cara kehidupan bersama umat Katolik di DKI dan Keuskupan Agung Jakarta, semua ibadah dan doa diselenggarakan pada pribadi dan rumah masing-masing. Semuanya akan kurangi wabah, agar bisa kurangi wabah ini bisa menular lebih jauh. Semoga kita semua, menjalankan dengan baik, jaga diri di rumah, jaga kesehatan, dan berdoa. Mohon seruan pada Tuhan agar wabah ini cepat berlalu, sehingga aktivitas bersama bisa berjalan dengan baik.

Maka kita indahkan seruan bersama agar menjadi tata cara kehidupan bersama untuk kehidupan bersama.

Ketua Walubi DKI Jakarta, Lim Wira Wijaya

Namo Budaya, kami umat Budha di DKI Jakarta akan ikuti seruan Gubernur kita untuk adakan kebaktian di rumah masing-masing sampai redanya wabah ini. Kita akan ikuti seruan dari Gubernur kita.

Foto: Anies Baswedan Anies Baswedan bersama tokoh agama di Jakarta (Arief/detikcom)

Sumber: detikcom