Pernyataan Sikap FPI - GNPF - PA 212 Tentang Pembantaian Muslim Oleh Hindu Radikalis Ekstrimis Dan Intoleran Di India
Jum'at, 6 Maret 2020
Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, Aksi Solidaritas untuk Muslim India yang dilakukan hari ini, Jum'at (6/3/2020) ba'da Sholat Jum'at di depan Kedubes India di Jakarta, berlangsung tertib dan damai.
Dalam aksi yang dihadiri oleh puluhan ribu umat Islam ini, juga dibacakan Pernyataan Pers Bersama FPI, GNPF Ulama, PA 212 Tentang Pembantaian Muslim Oleh Hindu Radikalis Ekstrimis Dan Intoleran Di India.
Berikut ini pernyataan pers tersebut yang dibacakan oleh Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Laailaahaillaanta subhaanaka inni kuntum minadzollimin
Atas berbagai persekusi dalam bentuk pengusiran, penyiksaan, penangkapan, dan pembunuhan terhadap umat Islam India, serta perusakan Masjid dan pembakaran Al-Qur'an.yang
terjadi di berbagai tempat di lndia, maka kami menyatakan
1. Menuntut Pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam di India.
2. Menuntut pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam.
3. Meminta Pemerintah Indonesia mengajukan Perdana Menteri India ke Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court) karena telah menjadi sponsor pelanggaran
HAM berat terhadap Umat Islam.
4. Meminta Pimpinan dan Anggota DPR-RI mendesak Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan luar negeri Poltik Bebas Aktif, sesuai dengan amanat konstitusi seperti yang
tercantum dalam paragraf 4 Pembukaan UUD 1945 yang antara lain berbunyi, " ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadılan sosial ..."
5. Mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM) nasional dan internasional memberi perhatian yang adil dan proporsional atas terjadinya
pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India.
6. Menyerukan Umat Islam Indonesia untuk terus melakukan aksi protes ke Kedubes India hingga tidak ada lagi Diskriminatif sebagai warga negara terhadap Muslim India.
Demikian permyataan bersama ini kami samıpaikan untuk menjadi perhatian kita bersama.
Jakarta. 6 Maret 2020/11 Rajab 1441 H
KH Ahmad Shobri Lubis
Ketua Umum FPI
Ustadz Yusuf Martak
Ketua GNPF Ulama
Ustadz Slamet Maarif
Ketua PA 212
Foto: Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis saat membacakan pernyataan pers di depan Kedubes India, Jum'at (6/3/2020)