Rumah Bapak Undang Di Cihaurbeuti Selesai Direnovasi HILMI - FPI Ciamis


Rabu, 4 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Usaha DPW HILMI FPI Kabupaten Ciamis dalam menjalankan misi kemanusiaannya pada akhirnya rampung sudah, rumah bapak Undang Kastira (50 thn) yang berlokasi di Kp. Cigalugur, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat selesai dilaksanakan.

Proses bedah rumah dilakukan sejak jum’at (07/02/2020) mulai dari pembongkaran hingga pemasangan material baru, semua dilakoni secara sukarela oleh relawan HILMI dan Laskar FPI Ciamis, yang dibantu juga warga sekitar.

Jumat, 28 Februari 2020 serah terima rumah dilaksanakan dengan diadakannya acara tasyakuran. Acara tersebut dihadiri oleh Imam Daerah FPI Jawa Barat (KH. Maksum Ahmad Hasan) serta pengurus DPD FPI Jawa Barat, di antaranya yang hadir Ustadz Dedi Subu (Wakabid Hisbah DPD FPI Jawa Barat), Haji Abdul (Wakabid Jihad DPD FPI Jawa Barat), serta Haji Dede (Bendahara DPD FPI Jawa Barat). Warga masyarakat juga terlihat ikut antusias menghadiri acara peresmian.

Secara simbolis penyerahan dilakukan dengan menggunting pita yang diwakili oleh Imam Daerah FPI Jawa Barat, selain itu keluarga Bapak Undang juga mendapatkan santunan yang diberikan melalui Bendahara DPD FPI JABAR.

Sumber: HILMI - FPI