Rupiah Anjlok Hingga Tembus Rp 16 ribu per Dolar, DPR Harus Panggil Jokowi!


Kamis, 19 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Selain kewalahan menghadapi serangan virus corona yang akhir-akhirnya menyerang berbagai Negera di belahan Dunia. Indonesia juga dipusingkan dengan serangan laju nilai tukar dolar AS yang terus mengerogoti nilai rupiah sebagai mata uang Indonesia.

Boleh dibilang nilai Rupiah semakin babak belur dihajar dolar. Setelah tembus Rp 15.000 per dolar AS pada Selasa lalu (17/3). Hari ini, Kamis (19/3), rupiah tembus Rp 16.052 per dolar AS pada pukul 10.32 WIB.

Jumlah tersebut hanya sedikit lebih rendah dibandingkan dari nilai tukar rupiah pada Juli 1998 atau ketika terjadi krisis moneter silam.

“Atas semua kebijakan dan akibat-akibatnya, adalah berasal dari perbuatan penyelenggara tertinggi negara yaitu Presiden RI dan para pembantunya yang salah atau keliru,” ucap Ketua Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis, seperti yang dikutip dari RMOL, Kamis (19/3).

Dengan keadaan yang semakin memprihatinkan, Ketua Aliansi Anak Bangsa itu juga meminta penanganan secara kontitusi atas hal ini. Yakni DPR RI selaku delegasi rakyat membuat pansus dan segera memanggil Presiden Jokowi.

“DPR RI harus segera membuat pansus karena Jokowi paling tidak sudah melanggar beberapa undang-undang yaitu UU Kesehatan, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU admministrasi pemerintahan,” tegasnya.

“Panggil presiden, minta pertanggungjawabannya selaku kepala pemerintahan RI atau sebagai penyelenggara negara tertinggi,” tutup Damai Hari Lubis .

Sumber: rmol.id