Sandiaga Uno Bantah Dukung Omnibus Law


Rabu, 11 Maret 2020

Faktakini.net, Jakarta - Sandiaga Uno membantah pemberitaan di berbagai media online yang menyebut dirinya mendukung omnibus law. “Ini (omnibus law) dimainkan oleh pihak pihak yang ingin pecah belah kita,” kata Sandiaga dalam pesan melalui WhatsApp menanggapi berbagai media online yang menyebut dirinya mendukung omnibus law.

Sandiaga mengatakan, pasal-pasal omnibus law dikritisi sehingga tidak merugikan rakyat.

"Omnibus law ini harus kita pelototi pasal per pasal dan tidak bisa diburu buru dan perlu diskusikan secara terbuka dengan pelibatan semua pemangku kepentingan,” Sandiaga.

Ia mengatakan, mendukung adanya lapangan pekerjaan yang menguntungkan baik pekerja dan penguasa.

"Perhatikan kesejahteraan dan perlindungan buruh, pelestarian lingkungan, kebebasan pers, perimbangan wewenang pusat dan daerah dan pemberdayaan UMKM,” pungkasnya.

𝙎𝙖𝙣𝙙𝙞𝙖𝙜𝙖, 𝙋𝙆𝙎 𝙙𝙖𝙣 𝙊𝙢𝙣𝙞𝙗𝙪𝙨 𝙇𝙖𝙬

Beredar postingan yang menyudutkan sandiaga atas dukungannya pada Omnibus Law. Tudingan miring dan hujatan pada dirinya langsung keluar.

Sangat disayangkan apabila tidak menelaah isinya dan mencari pembuktian dari berbagai media yang pernah mengutipnya.

Alhamdulillah, Sandiaga memberikan klarifikasinya. Seperti apa yang pernah diberitakan media beberapa minggu lalu, untuk masalah Omnibus Law, jika berkaca pada tujuannya baik. Namun, dalam mencapai tujuan hendaknya harus mendengarkan aspirasi atas usulan tersebut.

Sandiaga memberikan beberapa catatan yang harus jadi perhatian dalam pengesahan Omnibus Law. Dalam kesempatannya, Sandiaga mencatat beberapa point yang harus digaris bawahi untuk menyetujui Omnibus Law ini.

1. Omnibus Law harus memperhatikan aspirasi pekerja, dalam hal ini adalah buruh. Jangan sampai para pekerja seperti dikebiri haknya.

2. Omnibus Law jangan sampai mengorbankan lingkungan untuk pengembangan investasi. Masalah hukuman bagi investor jangan sampai dihilangkan saat perusakan terjadi.

3. Omnibus Law jangan sampai mengambil kewenangan daerah dalam mengatur apa yang terjadi ditempatnya. Keberadaan WNA asing seperti diambil alih pemerintah pusat dalam persetujuannya. Daerah akan main amin atas kedatangan mereka jika Omnibus Law disetujui.

4. Omnibus Law harus memberikan tempat bagi keberadaan UMKM. Jangan sampai UMKM malah ditekan dan akhirnya tersingkir dengan leluasanya investor asing bermain.

Hal ini sudah ditekankan sandiaga beberapa minggu yang lalu. Kutipan video dibawah ini hanyalah pengulangan apa yang pernah ia sampaikan ke media sebelumnya.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200222171557-92-477124/sandiaga-minta-jokowi-dengar-tuntutan-buruh-soal-ruu-ciptaker

https://m.jpnn.com/news/sandiaga-uno-beri-peringatan-khusus-terkait-rencana-adanya-omnibus-law

Dari uraian diatas, ada catatan yang diberikan pada omnibus Law dalam pengesahannya.

Sekarang, coba kita bandingkan dengan cara PKS dalam menyikapi Omnibus Law. Dibeberapa temlen, saya melihat ada postingan yang berkata,

"𝘏𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘗𝘒𝘚 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘰𝘭𝘢𝘬 𝘖𝘮𝘯𝘶𝘣𝘶𝘴 𝘓𝘢𝘸"

Jujur, saya sedikit tertawa dengan pernyataan itu. Karena pemberitaannya sudah beredar walaupun dengan adanya ralat yang diminta. Ralatnya ternyata gak mengubah isi keseluruhan.

Dalam kesempatannya bertemu dengan Airlangga Hartarto, PKS memberikan 3 catatan pada Omnibus Law. 3 catatan ini memberikan arti, bahwa Omnibus Law harus memperhatikan catatan tersebut sebelum disahkan. Jika ke-3 catatan itu dijalankan, maka PKS akan setuju dengan omnibus Law.

3 catatan itu adalah :

1. Rancangan aturan sapu jagat tersebut harus sejalan dengan UUD 1945.

2. omnibus law tersebut harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dan tak hanya berpihak kepada investor. RUU Cipta Kerja harus pula memberi keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja.

3. RUU tersebut harus mamperkuat demokrasi dan otonomi daerah.

https://katadata.co.id/berita/2020/02/26/pks-beri-tiga-syarat-dukung-omnibus-law-cipta-kerja

Coba berpikiran waras, adakah persamaan catatan yang diberikan PKS dan Sandiaga tentang Omnibus Law? 𝘼𝙙𝙖 𝙗𝙖𝙣𝙜𝙚𝙩..!!

PKS memberikan catatan secara garis besar dan sifatnya umum. Catatan Sandiaga memperkuat apa yang PKS sampaikan pada Airlangga Hartanto. Sandiaga lebih spesifik menyampaikan point yang harus diperhatikan sebelum menyetujui Omnibus Law.

Antara Sandiaga dan PKS, memandang sama pada Omnibus Law dan memberikan catatan atas pengesahannya. Silahkan simak pernyataan mereka dan pakai logika cerdas kita.

𝙎𝙖𝙮𝙖𝙣𝙜𝙣𝙮𝙖, 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙖𝙥𝙖 𝙝𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙎𝙖𝙣𝙙𝙞𝙖𝙜𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙝𝙖𝙠𝙞𝙢𝙞?

Karena sandiaga tidak melakukan protes seperti PKS lakukan, saat pemberitaan media mengatakan mereka mendukung Omnibus Laew. Sandiaga membiarkan media menuliskan judul bombastis untuk diperdebatkan. Dibalik itu, Sandiaga menjelaskan apa yang jadi kehebohan dalam media yang ia punya.

Penjelasannya Pun dalam bentuk dialog, ada informasi dua arah antara dirinya dan audien yang bertanya.

Saya pikir, Sandiaga lebih memerankan sosok pemimpin ketika menjawab pertanyaan ditengah orang banyak. Dirinya tidak berlaku monolog pada media dalam klarifikasi. Melainkan menciptakan dialog.

Disinilah kehebatan Sandiaga dalam mengemas tudingan miring menjadi informasi dua arah dalam menjelaskan.

Antara sandiaga dan PKS, semuanya memandang sama pada Omnibus Law. Gak seharusnya mereka harus dikonfrontir dengan penilaian berbeda. Sama-sama peduli dan sama-sama memiliki catatan yang sama.

𝙈𝙖𝙨𝙞𝙝 𝙖𝙙𝙖𝙠𝙖𝙝 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙡𝙪𝙢 𝙥𝙖𝙝𝙖𝙢?

Sumber:

https://suaranasional.com/2020/03/11/sandiaga-uno-bantah-dukung-omnibus-law/ .