Tak Kenal Lelah, FPI Banjarasri Semprot Disinfektan di 5 Desa Untuk Cegah Covid-19
Selasa, 31 Maret 2020
Faktakini.net, Lebak - Meski kabupaten Lebak belum memberlakukan kebijakan karantina lokal atau yang biasa dikenak local lockdown, FPI Banjar Asri tetap berikhtiar untuk memutus mata rantai dari wabah Covid-19. Salah satu upaya pemutusan mata rantai yang dilakukan FPI Banjar Asri adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Kegiatan dalam pencegahan menyebarnya Covid-19 dilakukan oleh FPI Banjar Asri itu dilaksanakan di 5 desa yang ada di kecamatan Banjar Asri kabupaten Lebak Banten pada Senin (30/03/2020).
Penyemprotan cairan disinfektan meliputi tempat-tempat umum seperti musholla, masjid dan tempat umum lainnya. Selain tempat-tempat umum, FPI Banjar Asri juga melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga. Direncanakan FPi Banjar Asri tersebut juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kampung lainnya.