Tunjukkan Bukti Muannas Memotong Sumber Berita, Pengacara Fahira: Kami Laporkan Balik!
Kamis, 5 Maret 2020
Faktakini.net, Jakarta - Anggota DPD Hajjah Fahira Idris akan melaporkan balik seorang pendukung Ahok yang juga merupakan politisi PSI dan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang virus korona.
Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Fahira mengatakan, Muanas akan dilaporkan, Jumat (6/3/2020). Dia menilai laporan Muanas menambah kegaduhan di tengah maraknya virus korona.
"Rencana besok akan kami laporkan balik karena memang ini berbahaya. Justru yang membuat gaduh itu pelapor," ujar Aldwin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya, tweet Fahira di akun Twitter tentang pengawasan terhadap pasien terindikasi virus korona di Indonesia dengan menautkan link berita dari media online.
Dia menyayangkan, pelapor memotong sumber berita sehingga menimbulkan keresahan di dunia maya. Padahal kliennya hanya menyampaikan berita dari portal berita arus utama tersebut.
"Dia potong sumber beritanya. Dia (pelapor) sebetulnya yang hoaks. Inilah yang buat gaduh," ucapnya.
Foto: Kuasa Hukum Fahira Idris, Aldwin Rahardian
Sumber: inews.id