(Video) Tangerang Zona Merah Covid-19, Lurah Binong Curug Minta Bantuan FPI Semprot Disinfektan


Rabu, 25 Maret 2020

Faktakini.net, Tangerang - Setelah ditetapkannya zona merah Covid-19 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti pada Ahad (22/3/2020). Kepala Lurah Binong kecamatan Curug kabupaten Tangerang Rizki Rizani Fachzi meminta pertolongan kepada FPI Banten untuk menyemprot cairan desinfektan di sekitar wilayah kelurahan Binong kecamatan Curug kabupaten Tangerang Banten.

Target penyemprotan yang didahulukan FPI Banten pada Selasa (24/03/2020) yakni tempat-tempat umum dan tempat ibadah seperti sekolah islam Esa Nusa. Dalam menghalau Covid-19 cairan yang disemprotkan mengandung alcohol dengan kadar 70%.

Setelah kawasan wilayah Binong, FPI Banten juga direncanakan akan menyemprot sekitar wilayah perumahan Talaga Bestari yang berada di kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten.

Klik video: