Warga Mandailing Natal Sumut Menolak Kedatangan Muwafiq



Kamis, 12 Maret 2020

Faktakini.net

Assalamu'alaikum wr. wb.

Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan tablikh akbar dalam rangka Ulang Tahun Kabupaten Madina yang ke 21, dimana Pemkab Madina akan menghadirkan sdr. Gus Muwafik sebagai penceramah, maka perlu kiranya di sampaikan sebagai berikut :

Bahwa sdr. Gus Muwafik adalah seorang "ulama" yang sudah sangat di ketahui oleh umat Islam di Indonesia sebagai seorang ulama yang telah melakukan PENGHINAAN kepada Rasulullah ketika berceramah di Porwodadi, jawa tengah.

Bahwa dalam ceramahnya tersebut, Gus Muwafik menyebutkan Baginda Rasulullah semasa kecilnya adalah seorang yang *DEKIL, TIDAK TERURUS DAN INGUSAN.*

Bahwa akibat ceramahnya tersebut, Gus Muwafik telah di laporkan ke Bareksrim Polri dengan Laporan : LP/B/1022/XII/2019/Bareskrim tanggal 5 Desember 2019 dengan Pasal 156a KUHP.

Bahwa Kabupaten Madina di kenal sebagai Kota Santri yang sangat menjunjung tinggi Islam dan mencintai Rasulullah, sehingga tindakan Pemkab Madina dengan mengundang Gus Muwafik seorang ulama yang mampu menghina Rasulullah dianggap sangat mencederai perasaan Umat Islam bukan saja masyarakat di Madina akan tetapi juga Umat Islam Sumatera Utara.

Maka berdasarkan hal tersebut, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut menyampaikan sikap sebagai berikut :

1. MENOLAK kehadiran Gus Muwafik di tanah santri Kabupaten Madina.

2. Meminta kepada Pemkab Madina dalam hal ini Bupati Madina untuk MEMBATALKAN Gus Muwafik sebagai Penceramah dalam kegiatan Ulang Tahun Pemkab Madina ke 21.

Demikian Surat Terbuka ini di perbuat.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Medan, 11 Maret 2020
Hormat kami

*Ade Lesmana, SH*
(Ketua Bidang Hukum GNPF Ulama Sumut*

https://www.instagram.com/p/B9l-RvhA522/?igshid=1usc6pmjhix2m