Ditagih Anies Bayar Hutang, Sri Mulyani: Gunakan Saja Dana Daerah Sendiri
Sabtu, 18 April 2020
Faktakini.net, Jakarta - Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemprov DKI Jakarta, sampai saat ini, DBH tersebut belum juga cair
“Dana bagi hasil sampai dengan sekarang itu belum cair dan kami mengharapkan sekali bahwa itu bisa turun karena itu akan bermanfaat untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta,” kata Anies, Kamis (16/4/2020)
Menanggapi permintaan DBH tersebut, atau istilahnya diminta oleh Anies untuk "bayar hutang", Sri Mulyani Indrawati berkelit tak mau melakukan dan minta daerah untuk menggunakan dana mereka sendiri.
Sri Mulyani mengklaim bahwa ada beberapa daerah yang belanja barang dan pegawainya tinggi.
“Ini bisa dilakukan realokasi dan tidak perlu nunggu dana DBH dari transfer daerah. Ini tidak sebesar dari belanja mereka dari DAU pun, gunakan dana mereka sendiri,” jawab Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan anggaran daerah memang harus dilakukan realokasi untuk penanganan Covid-19.
“25% dari dana transfer daerah untuk DBH sudah bisa dilakukan, untuk penanganan Covid-19 juga,” ucap Sri Mulyani.
Permintaan Anies agar pemerintah segera mencairkan dana yang menang milik Pemprov DKI itu dinilai wajar, karena memang sangat dibutuhkan oleh Pemprov DKI.
Anies Baswedan mengatakan bahwa APBD DKI Jakarta akan mengalami kontraksi yang sangat parah akibat virus Corona yang mengganggu pemasukan daerah.
“Pendapatan terganggu. Pendapatan pajak juga jadi mayoritas,” kata Anies dalam rapat dengan Timwas Covid-19.[brz]
Sumber: idtoday.co