FPI Benda Semprotkan Disinfektan Cegah Covid-19 Dan Pengasapan Cegah DBD


Kamis, 9 April 2020

Faktakini.net, Tangerang - Hari ke-8 relawan Covid-19 DPC FPI Benda melaksanakan kembali pemutusan mata rantai Covid-19 Di Kp. Bulak At-Taqwa RT 06 RW 09 Kel. Belendung Kec. Benda Kota Tangerang Banten.

Kegiatan ini adalah kegiatan yang akan terus dilaksanakan sebagai upaya pencegahan Covid-19 pada Kamis 09/04/2020). Selain itu kegiatan juga dilakukan di Kp. Rawa Bokor Di Lingkungan RW 10 Kel. Benda Kec. Benda kota Tangerang Banten.

Sasaran yang diutamakan adalah perkampungan, fasilitas umum, fasilitas keagamaan, toko-toko dan tempat-tempat yang banyak digunakan berkerumun. 

Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, DPC FPI Benda Kota Tangerang turun langsung untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

DPC FPI Benda juga melakukan pengasapan atau fogging untuk menghambat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti dan penyakit DBD yang berada di wilayah kecamatan Benda Kota Tangerang. Sasaran utama dalam pengasapan doantaranya selokan, kebon, perkampungan kumuh, tempat pembuangan sampah dan lainnya.