FPI Cibaliung Semprot Disinfektan Di Kecamatan Cigeulis Untuk Cegah Covid-19


Kamis, 2 April 2020

Faktakini.net, Pandeglang - Meski kabupaten Pandeglang belum memberlakukan kebijakan karantina lokal atau yang biasa dikenal local lockdown, FPI Cobaliung tetap berikhtiar untuk memutus mata rantai dari wabah Covid-19. Salah satu upaya pemutusan mata rantai yang dilakukan FPI Cibaliung adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Kegiatan dalam pencegahan menyebarnya Covid-19 dilakukan oleh DPW FPI Cibaliung itu dilaksanakan di masjid, musholla dan majelis taklim yang ada di sekitar kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang Banten pada Kamis (02/04/2020).

Penyemprotan cairan disinfektan meliputi tempat-tempat umum seperti musholla, masjid dan tempat umum lainnya. Selain tempat-tempat umum, FPI Cibaliung juga melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga. Direncanakan FPI Cibaliung tersebut juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat lainnya.