Peringati Pemilik Warung, Kapolresta Deli Serdang: Jangan Jual Tuak Lagi Apalagi Di Bulan Ramadhan




Rabu, 29 April 2020

Faktakini.net, Jakarta - Di tengah kesucian bulan Ramadhan, senpat terjadi insiden antara umat Islam dengan sebuah warung yang menjual minuman keras di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang Sumatera Utara

Umat Islam yang diwakili oleh FPI Cabang Batang Kuis, melakukan protes dan sempat meminta dilakukan penutupan kepada warung yang menjual miras tersebut, apalagi saat ini sedang di bulan Suci Ramadhan, sehingga akhirnya sempat terjadi cekcok dan keributan dengan pemilik warung.

Kapolresta Batang Kuis akhirnya memediasikan kedua belah pihak, dan hasilnya pemilik warung diminta untuk setop alias tidak menjual miras atau tuak lagi.

Dan untuk FPI diminta untuk selanjut nya agar melakukan koordinasi dulu dengan pihak kepolisian maupun kepala desa setempat apabila menemukan pelanggaran hukum, Kapolresta berjanji akan menindaklanjuti.

"meminta kepada para penjual makanan ataupun minuman agar tidak menjual minuman tuak ataupun minuman beralkohol apalagi saat ini sedang bulan puasa.", ujar Kapolresta Deli Serdang.

Selengkapnya ini keterangan dari akun resmi Polda Sumut.

https://www.facebook.com/1704076113208156/posts/2679876635628094/

Polresta Deli Serdang Mediasikan permasalahan antara FPI dan pemilik warung kopi di batang kuis.

Permasalahan pihak FPI cabang batang kuis dengan pemilik warung kopi terjadi di karenakan adanya penutupan secara paksa yg di lakukan oleh Ormas FPI cabang batang kuis sebanyak 8 orang yg tiba - tiba mendatangi warung kopi yg di ketahui juga menyediakan minuman tuak.

Dengan alasan bulan suci ramadhan pihak FPI menutup paksa warung kopi milik R Manullang yg menyebabkan terjadinya pengrusakan 4 buah kursi oleh pihak FPI cabang batang kuis. Karena merasa keberatan pemilik warung kopi melakukan perlawanan dan terjadilah keributan di sertakan salah paham. R manullang mengatakan pihaknya tidak menjual tuak tetapi itu milik para supir yg membawa tuak dari luar dan di minum di warungnya.

Mengetahui hal ini Kapolresta Deli Serdang di wakilkan Kapolsek Batang Kuis langsung turun ke lapangan memanggil kedua belah pihak dan melakukan mediasi di Polsek Batang Kuis.

Hasil dari mediasi yg di lakukan, Kapolsek Batang Kuis meminta pihak warung kopi berjanji tidak akan menjual tuak lagi dan tidak mengizinkan supir - supir minum tuak di warungnya. Dan untuk pihak FPl agar tidak lagi melakukan kegiatan main hakim sendiri tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian ataupun kepala desa setempat.

Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang mengatakan " mediasi akan terus kita lakukan antar kedua belah pihak agar tidak saling salah paham. Selain itu kita juga meminta kepada para penjual makanan ataupun minuman agar tidak menjual minuman tuak ataupun minuman beralkohol apalagi saat ini sedang bulan puasa. Dan untuk pihak FPI juga jangan bertindak yg mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mari saling menjaga lingkungan kita tetap kondusif " ucap Kombes Pol. yemi mandagi

Orang nomor satu di Polresta Deli Serdang juga menghimbau kepada pihak FPI di wilayah Deli Serdang agar tidak melakukan kegiatan main hakim sendiri seperti pembubaran dan penutupan warung - warung tanpa di koordinasikan dengan pihak kepolisian.

"Saya juga menghimbau kepada pihak FPI agar tidak lagi melakukan penutupan secara paksa tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian dan kepala desa karena di anggap melanggar hukum. Silahkan di laporkan ke bhabinkamtibmas dan kades apabila menemukan hal yg tidak wajar. Pasti akan kita respon dan tindak lanjuti untuk menghindari keributan seperti ini lagi" tutup Kombes Yemi mandagi