Bandara Dan Transportasi Sudah Dibuka, PA 212 Desak Pelonggaran Pembatasan Masjid: Ini Bom Waktu




Selasa, 12 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif mendesak pemerintah untuk segera membuka pembatasan kegiatan di rumah ibadah, khususnya masjid dan musholla saat pandemi virus corona (Covid-19).

Kyai Slamet mempertanyakan alasan rumah ibadah masih dibatasi. Sementara pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sektor lain, seperti transportasi.

Kyai Slamet mengatakan pembatasan rumah ibadah hal sensitif karena menyangkut agama. Dia mewanti-wanti pemerintah agar tidak salah mengambil langkah.

Mantan Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu berkata keputusan pemerintah yang masih membatasi rumah ibadah ini sebuah kekacauan. Menurutnya pemerintah perlu secepatnya melonggarkan pembatasan masjid dan musala.

"Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengkomunikasikan dengan pihak yg terkait terutama MUI, sebab kalau tidak ini bisa jadi bom waktu pembangkangan massal umat Islam. Karena merasa ada diskriminasi kebijakan. Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, Mall buka dan lainnya sementara tempat ibadah masih di tutup, ibadah diawasi kacau ini. Hati hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif", ujar Kyai Slamet kepada Faktakini.net, Selasa (12/5/2020).

Sebelumnya, pemerintah mengimbau agar umat beragama untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah di tempat umum. MUI pun mengeluarkan fatwa agar umat di daerah zona merah beribadah di rumah.

Kemarin, Senin (11/5), Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sedang mengkaji pelonggaran pembatasan rumah ibadah. Fachrul mengaku akan mengajukan ide ini kepada Presiden Joko Widodo.

"Misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mall, nanti kami coba tawarkan juga ada relaksasi rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI.

Pemerintah telah mengizinkan sejumlah moda transportasi beroperasi di tengah pelaksanaan PSBB dan larangan mudik ke kampung halaman. Sejumlah rute penerbangan dan kereta api misalnya telah dibuka untuk melayani masyarakat berpergian saat pandemi virus corona.

Hingga Senin (11/5), jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 14.265 orang. Dari jumlah itu, 2.881 orang dinyatakan sembuh, 991 orang meninggal dunia, dan 10.393 orang dalam perawatan.

Sumber: cnnindonesia.com dan lainnya