Bangunkan Warga Sahur, Remaja Muslim Luka Lebam Di-Ketapel Pemuda Tionghoa



Senin, 18 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Viral informasi di media sosial tentang kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga Tionghoa terhadap bocah-bocah muslim yang sedang membangunkan sahur warga masyarakat di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebagai berikut. 

Ijin, melaporkan terjadi tindak pidana penganiayaan yg dilakukan dengan cara menembakan ketapel dengan peluru mimis (peluru softgun) terhadap anak2 yg sedang membangunkan sahur. 

TKP: 
 Jl. Gusti Situt Mahmud Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara.

WAKTU KEJADIAN : 
Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 sekira pukul 03.00 wib

KORBAN = 

1. Dafa Fadila, 14 tahun, islam, melayu, alamat Jln.Gusti Situt Machmud Gg.Selat Sumba 2 Kel.Siantan Tengah Kec.Ptk Utara. Suku Melayu.

2. Aldi Wahyu Ramadhan, Islam, 16 tahun, Islam, Melayu, Alamat Jln.Gusti Situt Machmud Gg.Selat Sumba RT.001 / RW.011 Kel.Siantan Tengah Kec.Ptk Utara.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 sekira pukul 02.30 wib saat korban dan teman2nya sedang membangunkan sahur warga, sewaktu melintas didepan rumah/ruko tersangka, karena tersangka merasa terganggu  kemudian tersangka menepel anak2 yg sedang membangunkan sahur tersebut dengan peluru mimis (peluru softgun) sebanyak 4 kali dari jendela balkon lantai 2 ruko tersangka. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan luka lebam pada tangan dan kaki.

BARANG BUKTI :
1. Satu buah ketapel bergagang besi (yg digunakan)
2. Satu buah ketapel bergagang kayu (tidak digunakan)
3. Empat butir mimis yang di pakai dan ditemukan di TKP
4. Satu kantong kecil mimis yg belum dipakai.

TERSANGKA :
Marius Alias Apeng Anak Arifin, laki-laki, Tionghua, 35 tahun, katholik, karyawan swasta, alamat Jln.Gusti Situt Machmud RT.003 / RW.021 Kel.Siantan Tengah Kec.Ptk Utara.





Klik video: