Berita 'Ketua FPI Solear Hamili Anak Dibawah Umur' Adalah Hoax!


Senin, 11 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Kiprah Front Pembela Islam (FPI) sebagai Ormas Islam yang selalu aktif membantu korban bencana alam dan warga yang membutuhkan bantuan, membuat FPI semakin dicintai umat.

Namun bagi para pembenci FPI, apapun kebaikan yang dilakukan oleh FPI mereka tak akan pernah mau mengakui apalagi menerima. Mereka akan terus menyerang FPI dengan berbagai fitnah dan hoax demi untuk mendiskreditkan FPI.

Termasuk dengan menyebar fitnah 'Ketua FPI Solear Hamili Anak Orang' yang merupakan berita tahun 2018 lalu, namun kini diviralkan kembali demi untuk menyerang FPI.

Dalam berita yang beredar luas di media sosial, pelaku yang berinisial B di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, yang dituding sebagai Ketua FPI Solear ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada hari Senin (17/12/2018) malam.

Ketua DPD FPI Banten KH Muhammad Fakhrurozy Al Julany secara tegas membantah bahwa pelaku adalah Ketua FPI Solear, karena di tahun 2018 saat kasus tersebut terjadi, sejak dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2016 Ketua FPI Solear adalah Ustadz Sukadi hingga saat ini, bukan pelaku.

Kyai Fakhru pun mengirimkan bukti SK pengesahan pengangkatan DPC FPI Solear kepada Redaksi Faktakini.net, dan disana tertera jelas bahwa Ketua FPI Solear pada tahun 2016 sampai 2020 adalah Ustadz Sukadi.

Serta SK Pengesahan Ketua DPC Solear periode 2014 sampai 2019 adalah Ustadz Abdul Rahman, yang kemudian tahun 2016 diganti oleh Ustadz Sukadi. Jadi sama sekali tidak ada nama pelaku (B).

Kyai Fakhru menyatakan bahwa pelaku memang pernah masuk FPI, tetapi kemudian diberhentikan karena tidak amanah, dan pemberhentian itu di tahun 2013, jauh sebelum kasusnya heboh di tahun 2018.

"Dia memang pernah masuk FPI di Solear tapi itu sudah lama yaitu tahun 2011 - 2013, dan itu pun tanpa SK. Jadi dia tidak pernah resmi menjadi anggota FPI. Kami sudah coba membina dia, tapi akhirnya sekitar tahun 2013 dia diberhentikan karena tidak amanah", ujar Kyai Fakhru, Senin (11/5/2020).

Jadi dengan demikian jelas B itu tidak ada sangkut pautnya dengan FPI. Karena itu sungguh aneh apabila ada pihak-pihak yang berusaha mengkait-kaitkan pelaku dengan FPI demi untuk mendiskreditkan FPI.

Apalagi pelaku ternyata murid dari KH Nur Muhammad Iskandar atau lebih dikenal dengan Nur Iskandar SQ, Kyai NU yang merupakan sahabat dekat Gus Dur, Said Agil Siradj dan lainnya.

Nur Iskandar, Guru dari B itu adalah pimpinan ponpes Asshiddiqiyah di Jakarta, yang tahun 1996 lalu pernah bikin heboh setelah kasus pernikahannya secara diam-diam dengan Dewi Wardah akhirnya terbongkar.

Pernikahan "super kilat" Nur dengan Dewi Wardah dikabarkan terjadi tanpa mahar, tanpa wali dan tanpa saksi, di Hotel Grand Metro Equatorial, 19 April 1995.

Kali ini, giliran sang murid yang melakukan pernikahan seperti dulu dilakukan oleh sang guru.

Pernikahan B dengan muridnya yang kemudian hamil, disebut-sebut dilangsungkan tanpa wali dari orangtua murid yang dinikahinya.

Sebagai tambahan informasi, Nur Iskandar, guru dari B adalah politisi PPP partai yang pada Pilgub DKI 2017 lalu mendukung Ahok.

Demi untuk membela Ahok, Nur bahkan menyatakan dalam hukum Islam, pemimpin non muslim itu dilarang dipilih apabila dia menghambat umat untuk beribadah.

Tetapi, jika sang calon pemimpin banyak berbuat dan menguntungkan umat Islam, maka bukan sesuatu yang salah jika dia dipilih.

Nur mengatakan ia mendukung Ahok lantaran ia klaim prestasi dan perhatian Ahok terhadap umat Islam sangat besar.

“Kalau banyak dukungan kepada umat Islam ya alhamdulilah dan berterima kasih, Gubernur (Ahok) sekarang ini banyak perhatian kepada Islam. Ternyata beliau banyak mendukung Islam”, kata Nur di Kantor (PPP) Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2016) seperti dilansir Jawapos.com
SK Pengesahan Pengangkatan DPC FPI Solear 2016 - 2020

SK Pengesahan Pengangkatan DPC FPI Solear 2014 - 2019