Datangi Mabes Polri, Damai Lubis Minta Polisi Periksa Said Didu Di Rumahnya Karena Adanya PSBB


Senin, 11 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pengacara Damai Hari Lubis, hari ini Senin (11/5/2020) bersama rekan-rekan mendatangi Mabes Polri, terkait kelanjutan kasus Mohammad Said Didu yang ucapan kritiknya diperkarakan oleh Luhut Binsar Panjaitan ke jalur hukum.

Terkait situasi saat ini wabah Covid-19 teruss menyebar luas dan adanya regulasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka Damai selalu Humas Tim Hukum Said Didu menyampaikan surat yang isinya meminta kesediaan Mabes Polri untuk melakukan jemput bola dalam kasus ini, dengan mendatangi kediaman Said Didu di Kota Tangerang, Banten.

Berikut ini pernyataan Damai Hari Lubis selengkapnya yang diterima oleh Redaksi Faktakini.net, Senin pagi (11/5/2020).

Hari ini . Terkait Panggilan Kepolisian Mabes Polri untuk qca investigasi / klaripikasi atas lp. YG DIBUAT OLEH Pengacara LBP. DALAM  PERKARA KLACHTDELICTEN ATAU DELIK ADUAN Maka kami  sbg salah seorang kuasa hukum MSD./  M.SAID DIDU. BERSAMA2 ANGGT TIM  ADVOKASI TASK.  k mabes polri. Untuk titip serah surat ke Penyidik.

Yg  isinya
Kami minta kerjasama penyidik polri untuk kiranya dapat berlaku jemput bola k rmh  clien MSD.untuk melakukan  investigasi scr verbal atau pembuatan BAP lokasi domisili Klien kami MSD.di Cipondoh, Kota Tengerang.

Oleh karena pertinmbangan hukum bahwa anggt penyidik kepolisian RI. Polri memiliki hak n kewenangan oleh krn tg jawab selaku penegak hukum dan pelayanan publik untuk memeriksa diluar Gedung Mabes Polri , oleh sebah fakta hukum sehub  adanya covid 19 yg dikaitkan dgn regulasi PSBB  ...

sehingga harapan kami perihal " jemput bola "untuk MSD secara hukum termasuk  KAMI PARA LAWYER MESTI TUNDUK DAN PATUH terhadap kebijakan Pemerintah Jo. Terkait kebijakan PSBB

HUMAS TIM HUKUM MSD/ TASK TIM ADVOKASI SULUH KEBENARAN

DAMAI HARI LUBIS