Datangi Mabes Polri, Damai Lubis Minta Polisi Periksa Said Didu Di Rumahnya Karena Adanya PSBB
Senin, 11 Mei 2020
Faktakini.net, Jakarta - Pengacara Damai Hari Lubis, hari ini Senin (11/5/2020) bersama rekan-rekan mendatangi Mabes Polri, terkait kelanjutan kasus Mohammad Said Didu yang ucapan kritiknya diperkarakan oleh Luhut Binsar Panjaitan ke jalur hukum.
Terkait situasi saat ini wabah Covid-19 teruss menyebar luas dan adanya regulasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka Damai selalu Humas Tim Hukum Said Didu menyampaikan surat yang isinya meminta kesediaan Mabes Polri untuk melakukan jemput bola dalam kasus ini, dengan mendatangi kediaman Said Didu di Kota Tangerang, Banten.
Berikut ini pernyataan Damai Hari Lubis selengkapnya yang diterima oleh Redaksi Faktakini.net, Senin pagi (11/5/2020).
Hari ini . Terkait Panggilan Kepolisian Mabes Polri untuk qca investigasi / klaripikasi atas lp. YG DIBUAT OLEH Pengacara LBP. DALAM PERKARA KLACHTDELICTEN ATAU DELIK ADUAN Maka kami sbg salah seorang kuasa hukum MSD./ M.SAID DIDU. BERSAMA2 ANGGT TIM ADVOKASI TASK. k mabes polri. Untuk titip serah surat ke Penyidik.
Yg isinya
Kami minta kerjasama penyidik polri untuk kiranya dapat berlaku jemput bola k rmh clien MSD.untuk melakukan investigasi scr verbal atau pembuatan BAP lokasi domisili Klien kami MSD.di Cipondoh, Kota Tengerang.
Oleh karena pertinmbangan hukum bahwa anggt penyidik kepolisian RI. Polri memiliki hak n kewenangan oleh krn tg jawab selaku penegak hukum dan pelayanan publik untuk memeriksa diluar Gedung Mabes Polri , oleh sebah fakta hukum sehub adanya covid 19 yg dikaitkan dgn regulasi PSBB ...
sehingga harapan kami perihal " jemput bola "untuk MSD secara hukum termasuk KAMI PARA LAWYER MESTI TUNDUK DAN PATUH terhadap kebijakan Pemerintah Jo. Terkait kebijakan PSBB
HUMAS TIM HUKUM MSD/ TASK TIM ADVOKASI SULUH KEBENARAN
DAMAI HARI LUBIS