Dianiaya Preman Tionghoa Beking Tempat Judi Di Hamparan Perak, Umat Islam Lapor Ke Polres Binjai



Sabtu, 9 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Bulan Ramadhan adalah bulan suci penuh kemuliaan bagi umat Islam. Beberapa waktu lalu umat Islam dikejutkan dengan kasus Lapo Tuak milik Lamria Manullang di Deli Serdang yang tetap nekad menjual miras di bulan Ramadhan di tengah pemukiman muslim walau sudah kerap diperingati, sehingga mengundang keresahan umat Islam.

Kini, kembali muncul berita dari Sumatera Utara, berupa tindakan penganiayaan sekelompok preman Tionghoa beking tempat judi kepada umat Islam yang bernama Abdul Rahman di Binjai.

Video tindakan penganiayaan dan persekusi oleh para preman beking tempat judi itu pun telah tersebar luas di Media Sosial. Disertai caci maki dan kata-kata kotor yang keluar dari mulut para preman.

Ketua GNPF Ulama Kota Binjai mendesak Polres Binjai untuk segera menghentikan praktek judi tembak ikan yang masih marak di pasar Tujuh Tandam Hilir, Hamparan Perak.

Apalagi, setelah peristiwa pada Senin (4/5/2020) malam. Dimana Abdul Rahman yang dikabarkan juga merupakan anggota FPI itu telah menegur dan menasehati pemilik judi secara baik-baik, untuk menutup usahanya di bulan Ramadhan ini. Tetapi ia malah mendapat perlakuan kasar dari para preman dan massa pembela mereka.

“Untuk itu , kami menghimbau kepada Kapolres Binjai agar segera menindaklanjuti keberadaan rumah judi itu dan segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan,” kata Ustadz Sanni kepada RMOLSumut, Kamis (7/5/2020).

Ustadz Sanni mengungkapkan umat Islam atas nama Abdul Rahman telah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada Polres Binjai pada Senin (4/5/2020) lalu.

“Kami tidak terima atas tindakan brutal yg dilakukan oleh para preman beretnis Tionghoa yang membekingi tempat judi yang ada di Tandem Hilir Pasar 7, Hamparan Perak. Kalau Polres tidak turun tangan juga, maka kami akan mengambil tindakan dan menutup paksa tempat itu,” tegas Sanni.

Lebih lanjut dikatakan Ustadz Sanni, hingga kini keresahan warga atas keberadaan rumah judi itu terus terjadi. Warga kerap mengeluhkan agar lokalisasi judi yang ada di seputaran lingkungan pasar 7 tandam Hilir itu ditutup.

“Sepertinya tak ada tindakan dari pihak keamanan. Yang kami herankan kenapa kok dimasa pandemi covid 19 ini dengan tanpa beban tempat judi yang terletak disana itu bebas beroperasi. Terlebih lagi , tindakan mereka ini benar-benar telah mengangkangi program kerja dari Kapolda Sumut yang salah satunya adalah memberantas judi,” terang Ustadz Sanni.

“Kawan-kawan dari FPI sebenarnya datang dengan maksud baik dan untuk mengingatkan agar tempat judi itu ditutup. Namun disambut oleh para preman. Ini seperti memprovokasi. Segera polisi selesaikan masalah ini dan tutup tempat judi. Atau warga yang memaksa akan menutupnya,” demikian ujar Ustadz Sanni.

Sebelumnya, pada Senin (4/5/2020) malam, Abdul Rahman dan beberapa umat Islam lainnya dari FPI mendatangi sebuah rumah judi tembak ikan di Jalan Pasar VII, Tandam Hilir, Deli Serdang sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedatangan Abdul Rahman dan umat Islam adalah untuk menasehati dan menghimbau secara baik-baik agar pemilik rumah judi yang ada di jalan itu segera menutup usahanya. Karena memang tindakan perjudian dilarang menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

Anggota FPI Kota Binjai itu mencoba sosialisasi dengan pihak pemilik judi yang beroperasi di Binjai agar saling menghargai dan tidak buka di bulan suci ramadhan ini, namun tiba-tiba ia malah menjadi korban keberingasan oknum preman yang beretnis Tionghoa.

Abdul rahman (48) malah tiba-tiba diserang oleh orang etnis tionghoa dan menjadi korban keberingasan oknum yang diduga suruhan pemilik judi tersebut.

Kronologis kejadiannya, anggota FPI kota binjai mengadakan himbauan kepada tempat judi tembak ikan yang berada di kota binjai, waktu mereka ingin melakukan himbauan ke pasar 7 tandam hilir, yang di temukan tempat judi tembak ikan di sana 2 ruko namun tempat maksiat ini ketepatan sedang tutup, maka massa FPI memutuskan untuk balik arah, sebelum FPI putar balik, oknum preman yang beretnis tionghoa ini telah melakukan provokasi dengan segala macam cara, dengan massa yang cukup banyak, oknum preman ini telah berkumpul seakan menunggu kedatangan FPI.

Provokasi yang di lakukan dengan mengatakan bahwa massa FPI mau meratakan kampung mereka. Namun tiba tiba cetus anggota fpi tersebut, “aku menghimbau baik-baik, di kampung tanjung juga lokasi judi gak ada yang anarkis kok, cuma di sini kami seakan sudah di tunggu, mereka seperti menyusun rencana yg terstruktur”, imbuhnya yang akrab disapa uncu.

Oknum preman Tionghoa memprovokasi warga sekitar dan mempersiapkan pasukan yang cukup banyak, ratusan massa yang beretnis tionghoa dan lainnya ini langsung melakukan perlawanan kepada Abdul Rahman dan umat Islam lainnnya yang jumlahnya hanya puluhan.

Disisi lain, seorang juru warta yang kebetulan meliput aksi tersebut menjadi korban kekejaman mereka juga, aryudhi (wartawan red), yang kebenaran melihat kejadian tersebut secara spontan mengambil handphone untuk melakukan peliputan namun handphone tersebut di tampel dan jatuh lalu hilang, seperti tidak ingin rekaman tersebut terjadi, mereka bahkan mengintimidasi dengan mencekik wartawan lalu terjadi kontak fisik yang mengakibatkan luka di pipi sebelah kiri wartawan.

“aku ga tau apa apa bang, aku hanya ngeliput, tapi aku di intimidasi, dan hp ku hilang” ujar aryudhi.

Aryudhi pun, membuat laporan ke polres binjai namun pihak polres mengarahkan laporan tersebut disatukan dengan laporan fpi yang bernama uncu sudah melakukan tindakan pelaporan kepada pihak yang berwajib, yang mana pada saat ini tempat kejadian perkara masih berada di wilayah hukum polres binjai dengan bukti pelaporan nomor STTLP/206/V/2020/SPKT-A/RES.BINJAI.

Awak media pun mencoba koordinasi kepada pihak kapolres AKBP Romadhoni Sutarjho kapolres Binjai, namun bungkam tidak ada tanggapan dan tidak membalas what’shap awak media.

Foto: Screenshot diduga para preman saat sedang mengintimidasi Abdul Rahman.

Sumber: rmol.id, siasatnusantara.com



Klik video: