DPD FPI DKI Laporkan Penipu Yang Catut Nama FPI Untuk Minta Dana Ke Polres Jaktim


Selasa, 5 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Didampingi BHF, DPD FPI DKI pada hari ini, Selasa (5/5/2020) melaporkan tindak pidana penipuan permohonan bantuan dana dengan mencatut nama FPI yang dilakukan oleh seseorang berinisial AR, ke Polres Jakarta Timur.

Pelaku telah memalsukan surat Himbauan DPD FPI DKI menyambut bulan suci Ramadhan, kemudian ia ubah dan manipulasi menjadi proposal untuk meminta uang dan ia sebarkan kemana-mana.

Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap namun proses hukum tindak pidana ini tetap dilanjutkan apalagi korban akibat perbuatan pelaku sudah banyak.

Pelapor atas nama Ardiansyah, Sekretaris Hisbah DPD. Saksi adalah Ria Susilo Ketua Hisbah DPD dan
Ismail Hasan Ketua DPC Duren Sawit.

Semoga pelaku segera diproses hukum.

 Surat himbauan yang asli

 Surat himbauan yang asli

 Proposal buatan pelaku

Proposal buatan pelaku dan nama para korbannya