Habib Bahar Dipindah Seenaknya Ke Lapas Nusakambangan, Pengacara: Ini Konyol!



Rabu, 20 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pemindahan Habib Bahar bin Smith secara semena-mena dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Nusakambangan pada Selasa malam (19/5) membuat kecewa kuasa hukum dan keluarganya.

Sebab, pemindahan tersebut dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak keluarga maupun pengacara Habib Bahar.

"Tidak ada pemberitahuan ke kami maupun keluarga Habib Bahar," ucap pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5/2020).

Azis mengatakan, tekanan terhadap kliennya dinilai sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan dinilai sudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu.

Menurut Azis, massa pendukung atau simpatisan Habib Bahar yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur kemarin dinilai hanya ingin dipahami dan didengar aspirasinya.

"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin Habib Bahar dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara, sederhana butuh hanya 2 menit pagi kemarin. Saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi lagi. Apalagi itu kan hak seseorang untuk didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama di tahanan," jelas Azis.

Namun, kata Azis, pihak Lapas Gunung Sindur malah menolak pihak keluarga dan pengacara untuk menjenguk Habib Bahar.

"Karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan. Ini konyol, karena sebab dari mereka akibat ditanggung oleh Habib Bahar. Sangat konyol, arogan, dan menunjukkan mental tiran dan mental 'sultan' antikritik. Bukan sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogannya dan buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, pengayom hanya pemanis dan slogan belaka," pungkas Azis.

"Kita juga protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu nusa kambangan tempat para terpidana mati,gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat...apa klien kami masuk kriteria itu??? apa kesalahannya sebesar itu??? hingga harus masuk LP super maximum security ??", ujar Aziz kepada Redaksi Faktakini.net

Sumber:

https://hukum.rmol.id/read/2020/05/20/435664/dipindah-ke-lapas-nusakambangan-tanpa-sepengetahuan-keluarga-pengacara-habib-bahar-ini-konyol.