Hampir 12 Jam Said Didu Diperiksa Polisi Atas Kasus Yang Dilaporkan Luhut



Sabtu, 16 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (15/5/2020) malam.

Said diperiksa selama hampir 12 jam untuk kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

“Saya disambut baik oleh penyidik. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang, menyampaikan apa adanya, karena memang analisis itu adalah harus objektif, dan diusahakan tidak ada maksud unsur ke pribadi dan ke siapa pun. Saya dengan hati menyampaikan ke penyidik dengan kooperatif, dan diselingi buka puasa,” kata Said Didu kepada wartawan sebelum meninggalkan Bareskrim, Jumat malam (15/5).

Ia memaklumi panjangnya pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan lama karena ia harus menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan Luhut.

Pernyataan yang dimaksud ialah Luhut hanya mengutamakan uang daripada penanganan virus corona. Pernyataan tersebut disampaikan Said Didu dalam sebuah wawancara dengan Hersubeno Arief.

“Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)” kata Said Didu.

“Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong-motong, sehingga maknanya menjadi beda,” tambah Said Didu.

Said Didu akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Ia tiba di Mabes Polri sekira pukul 10.45 WIB.

Said menegaskan pihaknya tidak ada niat untuk menghindari proses hukum dengan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di pekan-pekan sebelumnya.

“‎Mungkin publik bertanya kenapa Said Didu baru datang sekarang. Saya pribadi tidak ada niatan menghindar dari pemeriksaan,” kata Said Didu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Said Didu menjelaskan pada panggilan pertama, Senin (4/5), pihaknya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB.

Selanjutnya pada panggilan kedua pada Senin (11/5), pihaknya beralasan tetap menaati PSBB dan meminta penyidik untuk memeriksa Said di rumahnya. Namun hal itu tidak direstui penyidik.

“Setelah komunikasi kami dengan penyidik, mereka menjamin pemeriksaan dengan protokol kesehatan akhirnya saya ke sini,” tuturnya.

Foto: M. Said Didu di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (16/5)

Sumber: suaraislam.id