Ketua GNPF Binjai: Berita Saya Minta Maaf Usai FPI Dikeroyok Preman Judi Cina Adalah Hoax



Jum'at, 15 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai Ustadz Sanni Abdul Fattah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan permohonan maaf terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota FPI yang dilakukan oleh sekelompok preman Tionghoa yang terjadi di lokasi judi tembak ikan Pasar VII Tandem Hilir, Kec. Hamparanperak, sebagaimana yang diberitakan di media online Waspada.id.

“Pernyataan mohon maaf tidak pernah saya sebutkan sebagaimana yang ada dalam rekaman video. Sekali lagi, tidak ada saya memohon maaf terkait masalah ini, ” tegas Ustadz Sanni Abdul Fattah yang datang ke redaksi Waspada.id, Jumat (15/5) untuk mengklarifikasi pernyataan dalam pemberitaan yang tayang Senin (11/5/2020).

Kedatangan Ustadz Sanni diterima oleh Wakil Penanggungjawab Harian Waspada H Sofyan Harahap.

Saat itu, Ustadz Sanni didampingi sejumlah aktivis Islam seperti Hendra Febrizal dari Relawan Gerakan Perubahan Sumut, Husein Yusuf dari Angkatan 66 Sumut, Zubeir Harahap dari BKM Masjid Amal Silaturrahim dan Tarmuzi Harahap dari Lembaga Dakwah Peduli Umat Al Khairat.

Dijelaskan Ustadz Sanni, pemberitaan yang dimuat di Waspada.id tersebut bisa menimbulkan fitnah dan tudingan negatif terhadap dirinya apalagi telah berita tersebut telah menyebar di media sosial lainnya seperti facebook.

Apalagi, kasus pengeroyokan terhadap anggota FPI dan sejumlah umat Islam yang dilakukan oleh sekelompok preman etnis Tionghoa di lokasi judi tembak ikan Pasar VII Tandam Hilir, Kec. Hamparanperak, sudah menjadi pembicaraan hangat dan perhatian publik di Kota Binjai.

“Sekali lagi, dalam video tersebut saya tidak pernah mengatakan permohonan maaf. Silahkan cermati isi rekaman videonya,” sebut Ustadz Sanni lagi seraya memperdengarkan pernyataannya lewat video saat berada di Polres Binjai.

Selain itu, tambah Ustadz Sanni, dirinya juga tidak ada menyebutkan bahwa lokasi judi tembak ikan di Pasar VII Tandam Hilir tidak beroperasi lagi dan sudah dilakukan penutupan oleh Polres Binjai.

“Dalam video itu saya tidak ada menyebutkan bahwa lokasi judi tembak ikan di Pasar VII Tandam Hilir tidak beroperasi lagi. Karena faktanya sampai sekarang praktik judi tersebut masih beroperasi,” ujar Ustadz Sanni.

Dijelaskan Ustadz Sanni, jika wartawan yang bersangkutan mencermati pernyatan saya dalam video tersebut maka pemberitaannya tidak seperti ini, apalagi wartawan tersebut tidak ada konfirmasi atau mewawancarai saya sebelum membuat beritanya.

Setelah berita tersebut, banyak persepsi negatif yang dialamatkan kepada dirinya terhadap praktik judi tersebut, seolah-olah dirinya berkhianat dalam perjuangan ini, apalagi GNPF Ulama Kota Binjai tetap komit menolak keberadaan praktik judi di wilayah hukum Polres Binjai.

Ustadz Sanni juga mengharapkan agar Polres Binjai agar bertindak tegas terhadap lokasi judi tersebut dengan cara menutup lokasi judi sekaligus menangkap pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap anggota FPI.

“Setelah kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Binjai, pihak kepolisian langsung bekerja dan menangani laporan pengaduan,” ujar Ustadz Sanni.

Sementara itu, Wakil Penanggubgjawab Harian Waspada H Sofyan Harahap mengatakan akan segera membuat klarifikasi dari Ustadz Sanni Abdul Fattah dan akan menegur wartawan yang membuat berita tersebut agar lebih profesional dan melakukan cek dan recek serta konfirmasi kepada narasumber sebelum membuat berita. (m27)

Foto: Foto: KETUA GNPF Ulama Kota Binjai Ustadz Sanni Abdul Fattah, para aktivis Islam lainnya foto bersama Wakil Penanggungjawab Harian Waspada H Sofyan Harahap usai menyampaikan klarifikasinya di kantor redaksi Harian Waspada, Jumat (15/5). Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Sumber: waspada.id