Kronologis Lengkap Penertiban Lapo Tuak Lamria Manullang Di Batang Kuis Deli Serdang Sumut
Sabtu, 2 Mei 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ketua DPW FPI Deli Serdang Ustadz Sulaiman Barus pada hari Jum'at (1/5/2020) melalui rekaman video mengungkapkan secara lengkap kronologis penertiban lapo tuak milik Lamria Manullang di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Bahkan kemudian Ustadz Lamria mengungkap fakta ternyata Lamria Manullang boss warung Lapo Tuak telah berupaya menyuap pihak DPC FPI Batang Kuis supaya tidak mempermasalahkan warung Mirasnya. Namun sogokan tersebut ditolak keras oleh FPI.
Kronologis:
1. Ada Kedai LAPOK TUAK di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yg telah sejak lama meresahkan masyarakat mayoritas muslim disana, krn gelar JUDI & jual ARAK, serta jadi tempat nongkrong PREMAN.
2. Sejak lama juga masyarakat sdh lapor aparat, tapi tdk digubris. Lalu masyarakat minta bantuan DPC FPI setempat utk dorong aparat tutup LAPOK TUAK, krn meresahkan masyarakat yg mayoritas muslim.
3. FPI setempat mengkomunikasikan soal LAPOK TUAK tsb jauh sebelum bulan Ramadhan dg aparat setempat, baik CAMAT mau pun POLISI hingga Kepala.Dusun. Namun lagi-lagi tdk ada tindakan apa pun dari aparat yg berwenang.
4. Di Bulan Ramadhan kembali masyarakat mendatangi DPC FPI Batang Kuis minta bantuan tutup LAPOK TUAK tsb, apalagi di Bulan Suci Ramadhan. Lalu FPI menyurati Kepala Dusun menyampaikan aspirasi masyarakat tsb, namun tetap saja tdk ditutup, bahkan entah saran siapa tiba2 pemilik LAPOK TUAK mendatangi Pimpinan FPI utk menyuap/menyogok FPI agar LAPOK TUAK boleh buka di Bulan Suci Ramadhan, tapi DITOLAK sambil dijelaskan bhw LAPOK TUAK itu DILARANG sepanjang tahun, apalagi di Bulan Suci Ramadhan.
5. Akhirnya masyarakat marah & mendesak mau turun sendiri utk menutup LAPOK TUAK, lalu terpaksa FPI ikut turun mendampingi & mengawal masyarakat agar tdk ANARKIS.
KESIMPULAN :
1. Kasus LAPOK TUAK bukan soal SARA, tapi murni soal pelanggaran HUKUM & pelecehan SOSIAL serta pebodaan thd KEARIFAN LOKAL masyarakat DELI SERDANG yg notabene sejak dulu kala mayoritas muslim & sangat memuliakan Bulan Suci Ramadhan.
2. Kasus LAPOK TUAK sbg akibat pembiaran oleh Aparat & ketidak-pedulian thd aspirasi masyarakat.
3. Penutupan LAPOK TUAK murni keinginan masyarakat muslim sbg mayoritas warga Batang Kuis yg ingin menjaga wilayahnya dari segala bentuk kerusakan, sekaligus menkaga Kemuliaan Bulan Suci Ramadhan.
Bersumber dari pemberitaan kumparan.com, sebelumnya Ketua FPI Batang Kuis Ustadz Iskandar Ansor mengungkapkan penutupan dilakukan karena keberadaan warung tuak dianggap meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Ustadz Iskandar mengatakan sudah jauh jauh hari dia meminta kepada Camat Batang Kuis agar menutup warung tuak tersebut namun tidak direspons dengan cepat.
"Tanggal 31 Maret 2020, saya kordinasi dengan camat. Langsung ditanggapi, camat bilang nanti kita koordinasi dengan Polsek," ujar Iskandar kepada kumparan, Kamis (30/4/2020).
Karena tidak kunjung ditutup, dua pekan kemudian, pihaknya kembali mengingatkan camat, untuk menutup warung tuak, terlebih menjelang bulan Ramadhan.
"Saya terus ingatkan ke Pak Camat bahwasanya warung tuak masih buka, jawaban Pak Camat, 'saya pak kekurangan personel tolong bantu saya, insya Allah saya bantu'," ujar Ustadz Iskandar.
Selanjutnya karena warung tuak enggan ditutup, pada Sabtu (25/4), FPI meminta kepala dusun agar menutup warung tuak itu.
Kemudian pada Senin (27/4), kepala dusun menyurati warung tuak dan meminta agar tempat itu tutup selama Ramadhan.
Tembusan surat itu diteruskan kepada kepala desa, camat hingga Polsek Batang Kuis.
"Selanjutnya sebelum satu hari keributan terjadi, utusan pemilik warung tuak datang ke rumah saya, memohon agar warung tidak ditutup, kemudian saya bilang, tidak bulan Ramadhan saja haram, apalagi bulan Ramadhan," ujar Ustadz Iskandar.
Ustadz Iskandar menegaskan, pihaknya tidak akan melarang apabila pemilik warung hanya menjual teh manis atau pun kopi, selagi tempatnya ditutup tirai.
Namun lantaran menjual tuak Ustadz Iskandar mengaku didesak masyarakat sekitar untuk menutup tempat itu.
"Keesokan harinya, anggota saya lewat masih berjualan mereka. Jadi saya didesak sama kawan-kawan sama masyarakat juga, karena banyak masyarakat resah," ungkap Ustadz Iskandar.
"Sebab ketika dilihat yang banyak minum tuak di situ kebanyakan sopir angkot. Mereka kemudian memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga arus lalu lintas macet," ujar Ustadz Iskandar.
Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, anggota FPI mendatangi warung tuak untuk menutupnya. Karena Lamria Manullang pemilik warung miras tidak terima ditutup sempat terjadi keributan.
Saat kejadian, Ustadz Iskandar mengakui salah satu kursi plastik milik pemilik warung tuak rusak saat keributan terjadi.
"Atas kejadian pengerusakan itu saya mohon saat dimediasi, sebagai umat Islam kalau bersalah memang harus minta maaf . Tapi bukan saya minta maaf mengenai kejadian penutupan warung tuak itu, tapi karena pengerusakan itu," tegas Ustadz Iskandar.
Mengenai laporan Lamria boss warung miras mengenai terhadap anggotanya, Ustadz Iskandar mengaku telah mengetahuinya dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
"Ya kita hadapi secara hukum, itu konsekuensinya," ujar Iskandar.
Foto: Suasana di Lapo Tuak Lamria Manullang sebelum penggerebekan dan sesudah penggerebekan dengan barang bukti botol-botol tuak