Lamria Manullang Boss Lapo Tuak Di Sumut Akhirnya Cabut Laporan Terhadap FPI



Rabu, 13 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Lamria Manullang, boss Lapo Tuak yang meresahkan umat Islam karena tetap nekad menjual tuak saat Bulan Ramadhan 144 H di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara sehingga menyebabkan insiden dengan umat Islam termasuk FPI dan warga setempat, akhirnya mencabut laporan terhadap FPI.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan pencabutan laporan ini. Yemi mengatakan Lamria tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan.

"Benar, kami telah menerima surat pencabutan laporan dari Ibu Lamria Manullang. Sesuai surat permohonan tanggal 9 Mei 2020 dengan alasan Ibu Lamria Manullang tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan," kata Yemi, Sabtu (9/5/2020).

Yemi menjelaskan surat pencabutan laporan ini diantarkan langsung oleh Lamria ke Polresta Deli Serdang. Lamria, kata Yemi, datang didampingi seorang pendeta.

"Pelapor datang didampingi seorang pendeta, Sari Debora Togatorop, dari gereja HKBP Batang Kuis telah datang mencabut laporan," ujarnya.

Yemi meminta pencabutan laporan ini disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Dia juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar di media sosial.

Sebelumnya, hari Rabu (29/4), beredar video viral yang berisi insiden di Lapo Tuak Lamria dengan FPI dan umat Islam setempat, yang kesal karena Lamria menjual tuak di pemukiman muslim walau telah berkali-kali diperingati.

Lamria sendiri blak-blakan mengakui ia memang menjual tuak karena diminta oleh para supir angkot, dan anehnya lagi katanya untuk mencegah virus Corona.

"Tiba-tiba mereka datang dan menyuruh warungku ditutup karena bulan Puasa. Padahal saya hanya jualan kopi dan kuakui ada jualan tuak itupun baru baru ini karena banyak permintaan supir angkot katanya bisa mencegah virus corona, makanya saya jual beberapa botol tuak", kata Lamria seperti dilansir dari indonesiakininewscom

Peristiwa keributan itu terjadi Selasa (28/4). Situasi saat ini sudah kondusif dan Ketua FPI telah meminta maaf atas adanya kerusakan kursi plastik, namun secara tegas menolak minta atas penutupan Lapo Tuak Lamria.

"Sudah dua kali pertemuan di Polsek Batang Kuis sampai hari ini dan Ketua FPI Batang Kuis juga sudah membuat permohonan maaf secara tertulis dan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Yemi, Rabu (29/4).

Ketua FPI Batang Kuis Iskandar Ansor juga telah menjelaskan awal mula terjadinya keributan tersebut. Dia juga telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tulisan terkait keributan yang terjadi.

"Saya yang meminta maaf ke penjual tuak, saya yang minta maaf bukan karena menutup, tapi karena perusakan itu," ujar Iskandar.

Lamria sendiri diketahui telah melaporkan dugaan perusakan sebuah kursi plastik itu ke polisi. Laporan bernomor LP/209/IV/2020/SU/Resta-DS itu terkait dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Dan kini laporan tersebut telah ditarik.

Sebelumnya Ustadz Sulaiman mengungkapkan dengan jelas fakta dan kronologis penutupan warung Lapo Tuak (Miras) milik Lamria Manullang melalui rekaman video.

Kronologis:

1. Ada Kedai LAPOK TUAK di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yg telah sejak lama meresahkan masyarakat mayoritas muslim disana, krn gelar JUDI & jual ARAK, serta jadi tempat nongkrong PREMAN.

2. Sejak lama juga masyarakat sdh lapor aparat, tapi tdk digubris. Lalu masyarakat minta bantuan DPC FPI setempat utk dorong aparat tutup LAPOK TUAK, krn meresahkan masyarakat yg mayoritas muslim.

3. FPI setempat mengkomunikasikan soal LAPOK TUAK tsb jauh sebelum bulan Ramadhan dg aparat setempat, baik CAMAT mau pun POLISI hingga Kepala.Dusun. Namun lagi-lagi tdk ada tindakan apa pun dari aparat yg berwenang.

4. Di Bulan Ramadhan kembali masyarakat mendatangi DPC FPI Batang Kuis minta bantuan tutup LAPOK TUAK tsb, apalagi di Bulan Suci Ramadhan. Lalu FPI menyurati Kepala Dusun menyampaikan aspirasi masyarakat tsb, namun tetap saja tdk ditutup, bahkan entah saran siapa tiba2 pemilik LAPOK TUAK mendatangi Pimpinan FPI utk menyuap/menyogok FPI agar LAPOK TUAK boleh buka di Bulan Suci Ramadhan, tapi DITOLAK sambil dijelaskan bhw LAPOK TUAK itu DILARANG sepanjang tahun, apalagi di Bulan Suci Ramadhan.

5. Akhirnya masyarakat marah & mendesak mau turun sendiri utk menutup LAPOK TUAK, lalu terpaksa FPI ikut turun mendampingi & mengawal masyarakat agar tdk ANARKIS.

KESIMPULAN :

1. Kasus LAPOK TUAK bukan soal SARA, tapi murni soal pelanggaran HUKUM & pelecehan SOSIAL serta pebodaan thd KEARIFAN LOKAL masyarakat DELI SERDANG yg notabene sejak dulu kala mayoritas muslim & sangat memuliakan Bulan Suci Ramadhan.

2. Kasus LAPOK TUAK sbg akibat pembiaran oleh Aparat & ketidak-pedulian thd aspirasi masyarakat.

3. Penutupan LAPOK TUAK murni keinginan masyarakat muslim sbg mayoritas warga Batang Kuis yg ingin menjaga wilayahnya dari segala bentuk kerusakan, sekaligus menjaga Kemuliaan Bulan Suci Ramadhan.

Foto: Umat Islam Batang Kuis menunjukkan barang bukti Tuak di Lapo Tuak milik Lamria Manullang usai penggerebekan, Selasa (28/4/2020)

Sumber: detik.com