New Normal (Pandangan Islam dalam konteks NKRI)


Sabtu, 30 Mei 2020

Faktakini.net

NEW NORMAL
(Pandangan Islam dalam konteks NKRI)

oleh ; Ustadz Salman Al Farisi Ghozali

Masih terasa di hati kita bagaimana susasan Idul Fitri 1441 H, walaupun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, kita masih menyambutnya dengan penuh rasa syukur dan bahagia.

Idul Fitri yang merupakan hari raya dan kebanggan Umat Islam , secara bahasa diambil dari dua kata yaitu ; _'iidun_ yang artinya kembali dan _fitrun_ yang artinya suci.

Secara istilah, maksudnya adalah di hari raya Idul Fitri kita diminta untuk hidup dalam keadaan bersih, suci dan tidak mengerjakan kemungkaran kedepannya. Karena bulan Ramadhan telah mendidik dan mengajarkan kepada kita untuk menjadi hamba² Allah yang bersih, suci dan meninggalkan perbuatan munkarat. 

Dalam konteks NKRI, Idul Fitri juga bisa disebut dengan New Normal dalam arti memulai kehidupan baru. Namun istilah New Normal bukan dipahami dengan kehidupan baru hanya sebatas membuka tempat tempat hiburan, pasar pasar tradisional mall dan lain sebagainya.

New Normal dalam konteks NKRI adalah memulai kehidupan baru berlandaskan Al Qur'an Surat Al A'raf ayat 96 ;

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

Bencana yang bertubi tubi datang di NKRI membuktikan bahwa penduduk negerinya (baik pejabat, ataupun rakyat) masih banyak yang melakukan munkarat, sehingga bukan keberkahan yang turun dari langit dan bumi tetapi sebaliknya.

Oleh karenanya, Idul Fitri yang merupakan momentum New Normal berdasarkan pandangan Islam dalam konteks NKRI adalah memulai kehidupan yang baru dengan bertaubat secara nasuha kepada Allah SWT, memuliakan serta mengagungkan Syariat Agama Islam, berlaku adil, tidak berlaku zhalim, berantas korupsi, stop penodaan dan penistaan terhadap agama (terlebih khusus Islam), ganyang kelompok atheis dan komunis, berantas perjudian, perzinahan, miras dan kemungkaran lainnya, karena itu semua tidak sejalan dengam Al Qur'an, Hadits, Pancasila dan UUD 1945.