Resah Dengan Penjualan Obat Terlarang, Warga Cipondoh Grebek Penjual
Kamis, 30 April 2020
Faktakini.net, Tangerang - Tokoh masyarakat Cipondoh Indah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran obat keras yang disalah gunakan oleh pembeli yang kebanyakan anak di bawah umur dan remaja di wilayah Cipondoh Indah.
Maka dari itu tokoh masyarakat & sejumlah warga berinisiatif untuk menggerebek pemilik toko obat keras yang berdalih menjual kosmetik.
Penggrebekan tersebut dilakukan dengan koordinasi baik dari RT, RW, BINAMAS & BABINSA wilayah Cipondoh Indah juga Polsek Cipondoh.
Toko tersebut beralamat di Jl. Pinus Raya Kel Cipondoh Indah Kampung Dongkal Kec Cipondoh Kota Tangerang Banten.
Menurut warga, pelaku telah mengedarkan obat-obatan yang disinyalir kategori obat keras dengan bebas tanpa disertai resep dokter dengan sasaran pengedaran kepada anak-anak dibawah umur dan remaja.
Dalam mengedarkan obat-obatan keras tersebut pelaku tidak memiliki keahlian dibidang farmasi atau pun kesehatan. Bahkan, pada toko obat tersebut tidak memiliki surat izin toko obat atau surat izin pengecer obat yang dikeluarkan oleh dinas perizinan setempat.
Harapan masyarakat dengan beredarnya obat-obat tersebut menjadi perhatian Dinkes untuk nanti akan menyisir toko-toko obat yang ada di kota Tangerang.