Tepis Hoax, Ketua FPI Batang Kuis: Kami Tak Pernah Minta Maaf Telah Menutup Lapo Tuak Lamria!



Ahad, 3 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ketua FPI Batang Kuis Ustadz Iskandar Ansor membantah keras berita hoax yang beredar, bahwa ia mengaku bersalah dan meminta maaf karena telah menutup Lapo Tuak milik Lamria Manullang di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yang benar ia hanya meminta maaf atas rusaknya sebuah kursi plastik saat insiden tersebut, itu saja, dan untuk penutupan Lapo Tuak ia tidak pernah meminta maaf karena memang Lamria telah bersalah tetap nekad berjualan tuak di bulan Ramadhan padahal telah diperingati oleh Kepala Dusun dan warga setempat termasuk FPI Batang Kuis.

Klarifikasi ini tentu perlu untuk disebarluaskan karena banyak berita liar bahwa "FPI mengaku salah, FPI meminta maaf pada Lamria Manullang, FPI akhirnya keok di atas materai Rp 6 ribu", dan pemberitaan bohong lainnya yang ingin memberi kesan seolah-olah FPI salah dan Lamria pihak yang benar.

Padahal saat media antara keduanya pihak Kapolresta Dulu Serdang justru memberikan peringatan pada Lamria Manullang untuk berhenti jual tuak lagi apalagi di bulan Ramadhan seperti ini.

Ustadz Iskandar juga menegaskan bahwa penutupan dilakukan karena keberadaan warung tuak telah meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Ustadz Iskandar mengatakan sudah jauh jauh hari dia meminta kepada Camat Batang Kuis agar menutup warung tuak tersebut namun tidak direspons dengan cepat.

"Tanggal 31 Maret 2020, saya kordinasi dengan camat. Langsung ditanggapi, camat bilang nanti kita koordinasi dengan Polsek," ujar Iskandar kepada kumparan, Kamis (30/4/2020).

Karena tidak kunjung ditutup, dua pekan kemudian, pihaknya kembali mengingatkan camat, untuk menutup warung tuak, terlebih menjelang bulan Ramadhan.

"Saya terus ingatkan ke Pak Camat bahwasanya warung tuak masih buka, jawaban Pak Camat, 'saya pak kekurangan personel tolong bantu saya, insya Allah saya bantu'," ujar Ustadz Iskandar.

Selanjutnya karena warung tuak enggan ditutup, pada Sabtu (25/4), FPI meminta kepala dusun agar menutup warung tuak itu.

Kemudian pada Senin (27/4), kepala dusun menyurati warung tuak dan meminta agar tempat itu tutup selama Ramadhan.

Tembusan surat itu diteruskan kepada kepala desa, camat hingga Polsek Batang Kuis.

"Selanjutnya sebelum satu hari keributan terjadi, utusan pemilik warung tuak datang ke rumah saya, memohon agar warung tidak ditutup, kemudian saya bilang, tidak bulan Ramadhan saja haram, apalagi bulan Ramadhan," ujar Ustadz Iskandar.

Ustadz Iskandar menegaskan, pihaknya tidak akan melarang apabila pemilik warung hanya menjual teh manis atau pun kopi, selagi tempatnya ditutup tirai.

Namun lantaran menjual tuak Ustadz Iskandar mengaku didesak masyarakat sekitar untuk menutup tempat itu.

"Keesokan harinya, anggota saya lewat masih berjualan mereka. Jadi saya didesak sama kawan-kawan sama masyarakat juga, karena banyak masyarakat resah," ungkap Ustadz Iskandar.

"Sebab ketika dilihat yang banyak minum tuak di situ kebanyakan sopir angkot. Mereka kemudian memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga arus lalu lintas macet," ujar Ustadz Iskandar.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, anggota FPI mendatangi warung tuak untuk menutupnya. Karena Lamria Manullang pemilik warung miras tidak terima ditutup sempat terjadi keributan.

Saat kejadian, Ustadz Iskandar mengakui salah satu kursi plastik milik pemilik warung tuak rusak saat keributan terjadi.

"Atas kejadian pengerusakan itu saya mohon saat dimediasi, sebagai umat Islam kalau bersalah memang harus minta maaf . Tapi bukan saya minta maaf mengenai kejadian penutupan warung tuak itu, tapi karena pengerusakan itu," tegas Ustadz Iskandar.

Mengenai laporan Lamria boss warung miras mengenai terhadap anggotanya, Ustadz Iskandar mengaku telah mengetahuinya dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Ya kita hadapi secara hukum, itu konsekuensinya," ujar Iskandar.

Sumber: kumparan.com