Transportasi Sudah Dibuka, PSBB Sudah Longgar, PA 212: Saatnya Masjid Dibuka Kembali Untuk Sholat
Kamis, 14 Mei 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustadz Slamet Ma'arif mengatakan, pemerintah sudah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditandai dengan membuka semua moda transportasi, baik darat, udara dan laut, sudah saatnya tempat ibadah yakni masjid dilonggarkan untuk melakukan shalat.
“Jika pemerintah saja sudah melonggarkan PSBB maka harusnya tempat ibadah yakni masjid juga harus dilonggarkan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Apalagi selama ini umat Islam juga sudah mengikuti protokol penanganan Covid-19 yakni physical distancing, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memakai masker,” kata Ustadz Slamet kepada Harian Terbit, Rabu (13/5/2020).
Ustadz Slamet menilai, dengan sholat dan berdoa di masjid secara berjamaah maka semoga saja semua bencana tersebut bisa diangkat dari bumi Indonesia.
"Insya Allah jika masjid dan mushola dibuka kembali dengan standar penangan Covid 19 akan menjadikan umat tenang kembali. Dan insya Allah akan ikhlas dan khusyu berdoa kepada Allah agar wabah ini cepat diangkat," tegasnya.
"Sungguh tega dan mati rasa pemerintah menaikan iuran BPJS disaat rakyat sedang sekarat karena dampak pandemi covid 19. Sungguh berbeda jauh dengan janji saat kampanye. Jangan sakiti rakyat terus menerus", pernyataan Ustadz Slamet yang diterima Faktakini.net
Sholat Jumat
Sementara itu, aktivis Hilmi (Hilal Merah Indonesia) Jawa Barat, Syahrul Fitri Yadi mengatakan, saat wabah Covid-19 terjadi di Indonesia, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga sudah lama memerintahkan umat Islam untuk tetap sholat berjamaah di masjid. Bahkan selama di zona hijau maka wajib umat Islam wajib untuk melaksanakan sholat Jumat dengan mengikuti protokol penanganan Covid-19.
"Sebagai umat Islam yang berada di zona hijau, ya saya laksanakan sholat di masjid," ujarnya.
Syahrul mengakui, dalam melaksanakan sholat di masjid juga tetap menerapkan kewapadaan yang tinggi. Yakni jaga jarak, mengenakan masker. Selain itu juga cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer yang disediakan pengurus masjid. Jamaah juga menbawa sajadah masing-masing. Sehingga dipastikan aman dari penyebaran Covid-19.
"Selain itu bagi warga yang baru datang dari zona merah juga tidak diperkenankan untuk ke masjid selama masa inkubasi. Atau yang sedang ada gejala Covid -19 juga dilarang. Jadi intinya kita harus waspada saling menjaga baik dari orang tanpa gejala ataupun yang punya gejala," paparnya.
Ramaikan Masjid
Sementara itu Ketua Bidang Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengemukakan, MUI tidak melarang umat ke masjid yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan, bisa physical distancing," kata Cholil Nafis, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, kan ke mal boleh, ke bank juga boleh. “Kok ke masjid nggak boleh. Yang penting kan mengikuti protokol kesehatan.
Meski dalam situasi pandemi, Cholil berharap masyarakat tetap bisa meramaikan masjid. Namun masyarakat jangan sampai lupa menjaga diri dari penyebaran Corona.
"Silakan bapak-ibu barangkali yang dekat masjid atau yang mau itikaf yang penting jarak jangan sampai terlalu dekat atau jaga kebersihan, protokol kesehatan ditaati. Jangan dibikin sepi masjid, harus diramaikan," kata Cholil.
Dilonggarkan
Hari Supriyanto, karyawan swasta di Jakarta juga mengaku prihatin jika PSBB dilonggarkan namun tempat ibadah masih tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan. Terutama bagi umat Islam yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan yang biasanya menggelar shalat tarawih berjamaah di masjid. Namun karena adanya PSBB maka banyak umat Islam yang tak bisa melakukan sholat jamaah.
"Padahal jika pemerintah bisa lebih bijak bisa saja warga tetap beribadah namun digunakan protokol penanganan Covid-19 seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan jika perlu tak diisi oleh orang luar atau bukan warga sekitar masjid untuk menghindari tertularnya Covid," paparnya.
Hari menilai, Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ampunan dan pahala, siapa tahu dengan banyaknya melakukan ibadah dan memohon ampun kepada Allah SWT maka Covid-19 bisa segera hilang dari bumi terkhusus Indonesia ini. Karena sejatinya yang memiliki kuasa atas semua yang ada di dunia ini adalah Allah SWT, jika kita terus berdoa disertai ibadah yang baik maka insha Allah doa tersebut akan dikabulkan.
Sumber: harianterbit.com