Ungkap Hal Yang Ganggu Upayanya Cegah Corona, Anies: Tes COVID-19 Oleh Kemenkes Dan Kebijakan Transportasi



Rabu, 13 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya merasa frustrasi dengan langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menangani wabah corona, utamanya yang terjadi di Ibu Kota.

Menurut Anies, rasa frustrasi itu dikarenakan pendekatan berbeda yang diambil oleh kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu.

“Hubungan kami dengan Kementerian Kesehatan, yang lebih membuat frustrasi,” ujar Anies, dikutip dari wawancaranya dengan media Australia, seperti diunggah di kanal YouTube Pemprov DKI pada Senin, 11 Mei 2020.

Anies menjelaskan, pada awal wabah terjadi, wewenang pengetesan corona berada di Kemenkes. DKI mengirim sampel pasien yang diduga dijangkiti corona, namun bingung ketika Kemenkes menyatakan tidak ada satu pun pasien yang positif.

“Di akhir Februari itu kami bertanya-tanya, mengapa semuanya negatif?,” ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, Pemprov DKI lalu berinisiatif mengumumkan ada wabah yang sedang terjadi, namun sekadar menunjukkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) saja. Anies menilai ada perbedaan pandangan dari Kemenkes yang tidak ingin menciptakan suasana panik di masyarakat.

“Padahal dari sisi kami, pemerintah itu seharusnya responsif, memberi informasi ke masyarakat, memberi peringatan. Pendekatan kami selalu tentang transparansi, dan Kemenkes tidak memiliki pandangan yang sama. Di situlah terjadi ketegangannya,” ujar Anies.

Selain soal tes COVID-19, Anies juga mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsisten terkait operasional bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) dari ibu kota.

Menurut Anies, kebijakan yang tidak konsisten itu dikhawatirkan bisa memperparah penyebaran virus corona dari Jakarta ke daerah-daerah lain di Indonesia.

“Contohnya, pada 30 Maret 2020, kami hendak menutup terminal bus AKAP. Pemda DKI yang akan melakukannya. Sayangnya, kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Anies menyampaikan, baru pada Kamis, 23 April 2020, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik untuk mencegah penularan corona. Namun, pada Rabu, 6 Mei 2020, ada relaksasi atas aturan yang baru diberlakukan.

“Pada 23 April 2020, mereka menerapkan kebijakan yang sama (yang sempat hendak diterapkan DKI). Tapi saya dengar ada relaksasi aturan lagi,” ujar Anies.

Anies menegaskan, karena sudah tidak bisa mencegah mudik atau pulang kampung dari Jakarta, Pemprov DKI berinisiatif akan membatasi arus balik ke Jakarta. Aturan yang menentukan hal itu masih disusun dan akan segera berlaku sebelum Idul Fitri.

“Jadi yang akan kami lakukan sekarang di Jakarta adalah, kami akan membatasi masyarakat masuk ke Jakarta setelah mudik. Aturan akan berlaku ke masyarakat yang hendak pulang di akhir Mei,” ujar Anies.

Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Sumber: suaraislam.id