(Video) Buya Yahya: Syah Hukumnya Sholat Pakai Masker Di Tengah Wabah Corona



Jum'at, 29 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Salah satu usaha mencegah penularan COVID-19 alias virus Corona yang berasal dari Wuhan, Cina adalah dengan cara menggunakan masker, khususnya bagi yang sedang terkena flu. Warga yang sedang sakit juga diminta agar tak salat ke masjid dulu agar tak menulari jamaah lainnya.

Namun tidak jarang, sebagian masyarakat ketika sedang kurang fit tetap pergi ke masjid dan melaksanakan salat.

Lalu bagaimana hukum memakai masker ketika shalat karena khawatir terkena virus, apakah boleh?

"Dalam Mazhab Imam Syafi'i, jidat harus nempel (saat Sholat), hidung khilaf dalam hal ini. Kebanyakan mengatakan hidung harus ditempelkan,” terang Buya Yahya dalam channel youtube Al Bahjah TV, Rabu (29/4/2020) saat menjawab pertanyaan syah kah Sholat dengan menggunakan masker.

Buya menjelaskan kalau masker di hidung boleh mengerjakan shalat dengan menggunakan masker.

Ia pun menambahkan karena yang harus nempel itu jidat.

“Tolong yang hal semacam ini kita tidak perlu mempersulit umat,” pinta Buya Yahya.

Buya menegaskan bahwa syah hukumnya shalat dengan menggunakan masker.

“Demi kesehatan di kiri dan kananya dan untuk kesehatan pribadinya, dan bahkan bisa jadi hukumnya wajib untuk kenyamanan orang yang ada di mesjid itu,” ujarnya.

Buya pun meminta hindari orang-orang yang sedikit-sedikit membid’ahkan sesuatu.

“Kalau kita berurusan dengan orang yang dikit-dikit membid’ahkan, kita akan capek.

Yang tidak bid’ah dia katakan bid’ah, dia sendiri tidak mengerti bid’ah,” terang Buya Yahya.

Klik video: