(Video) Sekum FPI: UU ITE Disalahgunakan Untuk Jerat Pihak Yang Kritis Terhadap Rezim


Senin, 11 Mei 2020

Faktakini.net, Jakarta - Sekretaris Umum DPP FPI, Haji Munarman mengungkap fakta bahwa UU ITE telah diselewengkan dan disalahgunakan dari tujuan awal dibuatnya UU itu.

Awalnya UU ITE dibuat untuk melindungi pemilik akun di media sosial dari pembajakan, melindungi pemilik rekening bank, melindungi perusahaan, melindungi transaksi perbankan supaya aman, tidak dicuri dan sejenisnya.

Tetapi kini UU ITE kini malah banyak digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang mengkritik rezim termasuk kepada Mohammad Said Didu.

Silahkan saksikan penjelasan Ustadz Munarnan selengkapnya, klik video: