BHF Daftarkan Gugatan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar Di PTUN Jabar Di Bandung



Selasa, 30 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Bantuan Hukum Front (BHF) - FPI hingga kini terus mendampingi dan melakukan pembelaan hukum untuk Habib Bahar bin Smith yang telah didzalimi dan kembali ditahan di penjara.

Penerimaan Gugatan TUN oleh Penggugat Tim Advokasi Habib Bahar atas pencabutan asimilasi Habib Bahar bin Smith terhadap Tergugat kepala Bapas Kelas II Bogor telah dilakukan pada hari ini Selasa 30 Juni 2020 pukul 13.30 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jabar di jl. Diponegoro Kota Bandung.

Pendaftaran gugatan ini dikawal oleh para Laskar Mawil LPI Kota Bandung.

"Alhamdulillah sudah diterima gugatan PTUN atas pencabutan asilimasi HBS..pekan depan insha Allah akan ada jadwal sidang nya...", ujar Aziz Yanuar SH Pengacara BHF kepada Redaksi Faktakini.net