Desak Cabut RUU HIP, Ini Pernyataan KH Muhammad Najih Maimoen (Gus Najih) Rembang

 




Sabtu, 20 Juni 2020

Faktakini.net

PERNYATAAN SYAIKHINA
KH. MUHAMAMAD NAJIH MAIMOEN
TERKAIT POLEMIK RUU HIP.

السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله ربّ العالمين أشهد أن لا إله إلا الله وحده لاشريك له الملك الحقّ المبين والصّلاة والسّلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين أما بعد:

Nilai-nilai luhur yang terdapat dalam kearifan pribadi bangsa Indonesia telah berhasil dirumuskan oleh para tokoh nasional, para ulama dan juga para pejuang kemerdekaan yang sekarang dikenal sebagai bapak pendiri bangsa. Nilai-nilai tersebut kemudian dijadikan sebagai pedoman dan tatanan dalam hidup bernegara yang sampai sekarang kita kenal dengan Pancasila. Pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ini disahkan sebagai dasar dan falsafah negara, meskipun dibumbui dengan pengkhianatan tokoh nasionalis liberalis terhadap trio ulama ( KH. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim), akibat pengkhianatan tersebut umat islam harus menelan pil pahit karena ada 7 kalimat yang dihapus dalam sila pertama. Atas nama persatuan dan kesatuan bangsa yang baru berdiri pada waktu itu umat islam diam dan mengalah.

Kehadiran BPIP semakin mereduksi marwah Pancasila sebagai asas negara. Tempo hari Yudian Wahyudi Kepala BPIP mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Sebelumnya, Megawati yang sekarang menjadi Ketua Dewan Pengarah BPIP pernah mengatakan bahwa Pancasila bisa diperas menjadi Trisila dan bisa diperas lagi menjadi Ekasila. Untuk memuluskan tujuan tersebut muncullah usulan untuk membahas dan mengesahkan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila). RUU HIP ini memicu polemik dan menuai banyak kecaman, pemerintah akhirnya menunda pembahasan RUU HIP namun tidak mau untuk membatalkannya.

Sehubungan dengan keputusan pemerintah yang hanya bersedia menunda dan tetap berniat ingin membahas RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) setelah pandemi covid-19, kami menyatakan:

1. Menolak dengan keras atas sikap pemerintah diatas dan meminta agar pembahasan RUU HIP tersebut dihapus dan ditiadakan, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan serta akan merusak kesakralan dan marwah Pancasila yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri bangsa sebagai ideologi dalam hidup bernegara.

2. Menyerukan kepada pemerintah untuk membubarkan BPIP (Badan Pengawas Ideologi Pancasila), karena sejak dibentuknya BPIP, muncul kegaduhan tentang penafsiran Pancasila dan menjadi alat untuk mengubah Pancasila sesuai selera penguasa.

3. Menolak dengan sangat keras rencana Kemendikbud meleburkan mata pelajaran agama dan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi satu. Rencana ini jelas sekali merupakan upaya pendangkalan agama dengan cara mengurangi secara besar-besaran porsi pelajaran agama di sekolah agar terkesan menjadi pelajaran yang tidak penting, kemudian lambat laun mata pelajaran agama ini akan dihapus dan ditiadakan.

Kita harus terus mengawasi, mengawal dan melestarikan Pancasila sebagai konsesus nasional untuk hidup berbangsa dan bernegara. Namun kita juga harus menolak jika kemudian Pancasila ini dianggap dan dijadikan agama. Karena Pancasila hanyalah buatan manusia yang sebatas mengatur kehidupan bernegara sedangkan agama islam adalah syariat yang diturunkan Allah ta’ala kepada umat manusia untuk mengatur seluruh sendi kehidupan secara kompleks tanpa ada kekurangan sedikitpun. Wassalam.

Sarang, 27 syawal 1441 H.
19 Juni 2020 M.

H. Muhammad Najih MZ.

https://ribathdarushohihain.com/2020/06/19/pernyataan-syaikhina-kh-m-najih-maimoen-terkait-polemik-ruu-hip/