Desak Setop RUU HIP, Ribuan Masyarakat Kuningan Bakar Bendera PKI


Ahad, 28 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ribuan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Komunis Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPRD Kuningan, Jum'at (26/6/2020).

Bahkan, massa sempat membakar spanduk berlogo komunis tepat di depan pagar pintu masuk gedung dewan.

Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu menolak RUU HIP dan mendesak pimpinan dan seluruh fraksi-fraksi DPR RI menghentikan pembahasan menjadi Undang-undang.

Kemudian mendesak Pimpinan DPR RI untuk mengeluarkan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), serta mendukung sepenuhnya dan siap mengawal maklumat DPP MUI diantaranya menolak RUU HIP.

Tuntutan selanjutnya yakni mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses hukum pidana pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila maupun Ekasila.

Terakhir yaitu menyerukan kepada para tokoh agama maupun elemen masyarakat dan aktivitas yang setia kepada NKRI untuk mewaspadai gerakan komunis gaya baru, sekaligus siap melawan siapapun yang berusaha mendukung bangkitnya ideologi komunis di NKRI.

“Kami minta, agar tidak terjadinya revolusi sebagai bentuk upaya ikhtiar masuknya ideologi komunis ke negara tercinta ini, sudah selayaknya dan sepantasnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) untuk dibatalkan. Kami minta ini dihentikan, bukan untuk ditunda,” kata Ketua Gardah Bangsa, Dadan Somantri saat berbicara di depan Anggota DPRD Kuningan.

Senada disampaikan Sekjen Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Dadang Saputra. Dia menegaskan, keluarga besar Pemuda Pancasila sudah jelas berikrar berideologi satu ideologi Pancasila.

“Jadi tidak ada lagi kata Pancasila ini dirubah Ekasila, Trisila dan lain sebagainya. Kita menolak untuk dibahasnya RUU HIP, jadi kalau istilah ditunda, bisa saja sewaktu-waktu rakyat lagi ngelamun tiba-tiba pembahasan berlanjut,” tandasnya.

Ketua FPI Kuningan, Ustadz Endin Kholidin menegaskan, Pancasila yang sekarang diperjuangkan dan dipertahankan tidak ada pelanggaran ataupun penistaan sedikitpun terhadap Alquran. Baik dari mulai sila pertama hingga sila kelima.

“Isi Pancasila ada di dalam Alquran, namun tidak semua isi Alquran ada dalam Pancasila,” tukasnya.

Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara merupakan harga mati dan tidak boleh ada perubahan. Apalagi dasar negara ini didirikan oleh alim ulama, disepakati tokoh nasionalis dan para pendiri bangsa seperti halnya Ir Soekarno.

Sementara Ketua MUI Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah mengaku, jika pengkajian secara mendetail telah dilakukan pengurus MUI pusat sehingga terbitlah maklumat MUI. Intinya bahwa Maklumat MUI salah satunya adalah menolak RUU HIP.

“Yang jelas hasil kajian itu, dikaji juga oleh Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah maupun ormas-ormas lain, semuanya menolak RUU tersebut. RUU HIP itu mengandung potensi, peluang munculnya kembali paham-paham komunis,” pungkasnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Kuningan sepakat untuk mengawal tuntutan Forum Masyarakat Anti Komunis Kuningan terkait penolakan RUU HIP. Kesepakatan itu dilakukan usai perwakilan forum beraudensi bersama unsur pimpinan dewan maupun pimpinan fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Kuningan.

“Kami sudah berdiskusi dengan tertib dan damai, apa yang disampaikan oleh perwakilan bapak/ibu semua, tidak ada sedikitpun perbedaan dari kami dan seluruh pimpinan serta anggota dewan. Apa yang menjadi kekhawatiran kita bahwa RUU HIP dikhawatirkan akan menimbulkan munculnya paham komunisme, itu tidak ada sedikitpun perbedaan diantara kita,” kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.

Foto: Unjuk rasa menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (26/6/2020). (Andri Yanto)

Sumber: kumparan.com