Di Depan Ribuan Umat Islam, Sultan Pontianak IX: Hendropriyono Akan Saya Laporkan Ke Polisi!



Sabtu, 20 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ribuan warga Pontianak berkumpul di Istana Kadriah Pontianak
Ba'da Isya, Jum'at (19/6/2020). Mereka menuntut ditangkapnya Hendropriyono atas fitnah kejinya kepada Pahlawan Nasional Sultan Hamid Al Gadrie II sang perancang lambang burung Garuda.

Sebagaimana diketahui Eks Kepala BIN Hendropriyono memfitnah Sultan Hamid II adalah pengkhianat, hingga, akhirnya ia menuai kecaman keras dari keluarga Sultan Pontianak, para Ulama, Habaib, umat Islam hingga masyarakat dari berbagai kalangan.

Atas pernyataan itu Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin Alqadrie berencana melaporkan Hendropriyono ke polisi.
Syarif Machmud Melvin Alqadrie mengelar pertemuan dengan sejumlah ulama, ustadz, raja-raja serta ormas di Kalimantan Barat pada Jumat (19/6/2020) malam. Pertemuan itu dimaksud untuk menyerap segala aspirasi dan masukan menyikapi situasi yang berkembang saat ini.

Syarif Machmud Melvin akhirnya angkat suara menyikapi tudingan atas pernyataan Hendropriyono yang tendensius telah mencemarkan nama Sultan Hamid II maupun keluarga kesultanan Pontianak. Ia pun berencana melaporkan pernyataan atau opini AM Hendropriyono yang menyebutkan ras dan Sultan Hamid II, kakek beliau tak layak diberi gelar pahlawan nasional karena merupakan seorang pengkhianat, kepada aparat kepolisian.

"Saya mengambil sikap dalam waktu dekat, marwah dari pada kakek saya, setelah malam ini kita bertemu Insya Allah saya berikutnya mengambil langkah hukum, yaitu membuat laporan ke polisi, langkah kedua membuat somasi kepada AM Hendropriyono itu sendiri," tegas Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin Alqadrie kepada hadirin di Keraton Kadariah Pontianak.

Menurut Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin, pernyataan ini dinilai menjadi isu liar dan telah ditanggapi dengan beragam orang yang tidak tahu menahu sejarah, dan selama ini dinilai terkesan 'kebal hukum'. Karena itu, melalui kuasa hukumnya, pemulihan nama baik Sultan Hamid II harus segera dilakukan dan pelurusan sejarah bangsa ini karena Sultan Hamid II telah berjasa yang sejajar dengan tokoh pahlawan perjuangan nasional lainnya, terlebih kakeknya ini adalah perancang lambang negara burung Garuda Pancasila, yang seharusnya layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Setelah langkah ini saya lakukan, saya akan menyurati Presiden Jokowi secara terbuka, supaya semua masyarakat mengetahui sikap tegas kami atas pernyataan itu, dan saya minta semua masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan apapun terhadap pernyataan Hendropriyono yang telah viral ini," ucapnya.

Pernyataan ini diucapkannya sebagai Sultan Pontianak IX Pontianak bukan sebagai ormas.
Karena itu Syarif Machmud Melvin meminta kepolisian menyikapi serius persoalan ini.

Sultan meminta masyarakat tidak emosi, dan tetap terus mengawal dan mengawasi sejauh mana proses yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Ini demi mengembalikan Marwah kesultanan Pontianak. Selain AM Hendropriyono, selain Abu Janda, yang pemilik akun penyebar video ini juga harus segera diproses hukum karena telah menghina dan menghujat Sultan Hamid II, karena Sultan Hamid II bukan saja milik keluarga Kesultanan Pontianak, juga milik masyarakat Kalimantan Barat, dan juga Indonesia," tegasnya lagi.

Sementara kuasa hukum keluarga Kesultanan Pontianak selaku ketua Tim penasehat Hukum, Daniel Edward Tangkau menyerahkan sepenuhnya kasus ini ditangani kepolisian. Ia mengatakan Kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah saksi, namun semua proses hukum ini akan terus dikawal, termausk langkah selanjutnya seperti apa nanti juga akan terus dipantau dan dikawal.

"Seluruh pihak yang terlibat dalam video Hendropriyono ini yang menyatakan Sultan Hamid II adalah pengkhianat harus juga ditindak tegas secara hukum, namun pintu mediasi masih terbuka jika yang bersangkutan meminta maaf, tapi harus seperti apa, dan apa langkah hukumnya nanti akan terus juga kita ikuti," pungkasnya.

Sebelumnya, Pangeran Sri negara, Syarif Mahmud Alqadrie bersama 23 pengacara secara resmi telah melaporkan Hendropriyono ke Polda Kalbar, Senin (15/6/2020). Laporan ini diterima Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Sementara itu, Hendropriyono mengatakan setiap tahun pihak keluarga mengajukan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional. Hendro selalu menentang pengajuan itu.

"Saya nasihati jangan. Dia itu bukan pahlawan kok," klaim Hendro kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Hendro mengklaim keluarga Sultan Hamid II bergerak di dunia maya untuk menyesatkan opini publik dan hendak mempolitisasi sejarah. Bahkan sosok yang diduga kuat terlibat pembantaian di Talangsari Lampung dan pembunuhan aktivis HAM Munir ini juga mengklaim pengakuan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang Burung Garuda adalah palsu belaka.

"Pengakuan mereka palsu bahwa Sultan Hamid II Alkadrie perancang simbol Negara Burung Garuda. Perancangnya itu dulu tim. Dia hanya koordinatornya. Keputusan burung gambarnya begitu adalah oleh Dwi Tunggal Sukarno-Hatta. Bukan dia. Hakikat simbol adalah frasa Bhinneka Tunggal Ika, tapi itu kan karangan Mpu Tantular abad IV, bukan juga karangan dia," klaim Hendro.

Hendro pun mengatakan tak tahu menahu soal video berjudul 'Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan? | Part 1 A.M Hendropriyono' yang tayang di channel Youtube Agama Akal TV. Dalam video itu, Hendro menyebut Sultan Hamid II tak senang Indonesia menjadi negara kesatuan dan lebih senang bentuk federalis karena tetap ingin menjadi Sultan Pontianak. Soal video tersebut, Hendro berkelit dan mengatakan seharusnya yang diadukan pengunggah video, bukan dirinya.

"Ya marah dong sama yang mengunggah, jangan marah sama saya orang tua. Saya wajib mengingatkan kalau mau dengar, kalau nggak mau ya gapapa. Jangan marah sama orang tua, bisa kualat. Video yang membuat namanya saya lupa, tapi para pemuda muslim yang mewawancarai saya dengan iktikad baik, saya tanggapi apa adanya. Pertanyaannya juga waja, karena terkait usulan rutin seseorang untuk jadi pahlawan nasional," klaim Hendro.

Sumber: detik.com

Klik video: